Nama Ketua Majelis Persatuan Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo disebut-sebut layak masuk tim diplomasi pemerintah yang akan menghadap Presiden AS Donald Trump terkait kebijakan tarif resiprokal 32 persen.
Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap dapat membawa dampak buruk bagi perekonomian Indonesia. HT akrab disapa juga dikenal dekat dengan Donald Trump.
Namun, menurut ekonom konstitusi Defiyan Cori, sebaiknya pemerintah tidak melibatkan HT dalam upaya diplomasi tersebut.
“Hary Tanoesoedibjo punya masalah hukum yang harus diselesaikan di Indonesia meskipun dikenal berteman baik dengan Donald Trump hukum, AS tidak akan bisa menerimanya,” ujar Defiyan yang dikutip dari RMOL, Kamis, 10 April 2025.
Lanjut dia, kecuali jika Donald Trump memang ingin memosisikan tingkat pertemanannya dengan Hary Tanoesoedibjo di atas hukum dan konstitusi di AS, maka HT bisa dipertimbangkan oleh pemerintah.
“Jika AS menegasikan hubungan baiknya dengan pemerintahan RI ya boleh saja, tapi Presiden RI Prabowo Subianto harus memastikan bahwa penegakan hukum dan urusan kenegaraan harus memiliki keterkaitan,” jelasnya.
Beberapa masalah hukum yang tengah dihadapi Hary Tanoe, di antaranya terkait proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat. Proyek ini telah disegel Kementerian LHK pada Kamis, 6 Februari 2025. Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran lingkungan dalam proses pembangunan kawasan tersebut.
Selanjutnya, HT juga digugat PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terkait kasus dugaan NCD atau deposito yang tidak dapat dicairkan.
Berdasarkan Putusan Nomor 118/PUU-XX/2022 Mahkamah Konstitusi sesuai Pasal 79a, laporan CMNP terhadap Hary Tanoe tidak kadaluarsa hingga saat ini.
Sumber: rmol
Foto: Hary Tanoesoedibjo/Ist
Artikel Terkait
Heboh Link Video Elga Puruk Cahu Berdurasi 5 Menit 44 Detik Viral di Media Sosial
Penegakan Hukum Era Prabowo Maju, Tapi Mandek di Oligarki dan Petinggi Koalisi
Amran Sulaiman: Ada Pengamat dari Kampus Ternama bakal Dipenjara
Akhirnya Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Kuliah UGM, Tapi Kok...