MURIANETWORK.COM - Polda Jateng kembali tercoreng bukan karena kasus penembakan, pemerasan ataupun pembunuhan yang dilakukan anggota.
Kali ini soal pungli di Rutan Polda Jateng.
Kasus pungli di Polda Jateng mencuat selepas postingan viral di media sosial X dan TikTok mengenai adanya bekas tahanan Polda Jateng yang mengaku menjadi korban pungli.
Video berdurasi hampir lima menit itu menampilkan seorang pria mengenakan topi dan memakai lengan panjang sedang diwawancarai oleh seseorang.Video diambil pada malam hari.
Kedua orang di dalam video itu belum terkonfirmasi.
Termasuk tempat serta waktu pengambilan video.
Ada beberapa akun telah mengupload video tersebut di antaranya akun @feedgramindo4 di TikTok, Selasa (8/4/2025).
— MasBRO 🦉🫶 (@MasBRO_back) April 8, 2025
Video ini telah ditonton oleh 316,7 ribu pukul 15.00.
Akun X @masBRO_back juga upload video serupa dengan jumlah penonton sebanyak 150 ribu yang diupload pada Selasa (8/4/2025).
Biaya Pungli di Rutan Polda Jateng
Dalam wawancara video ada pria yang diwawancarai sebagai narasumber yang mengaku pernah di penjara di rutan Polda Jateng pada Agustus 2024.
Pewawancara tidak tampak dalam rekaman video hanya suaranya saja.
Menit-menit awal rekaman video, pria itu mengutarakan pahitnya di penjara karena harus membayar sejumlah uang.
Dia mencontohkan, ketika awal masuk penjara harus bayar biaya kamar Rp 1 juta.
Kemudian ketika hendak keluar (sementara ) dari sel harus bayar Rp 25 ribu selama tiga jam dari pukul 16.00 sampai 19.00.
"Namanya untuk biaya angin-angin," ujar pria dalam rekaman video tersebut.
Selain bayar ruangan tahanan, adapula biaya menyewa handphone dengan tarif Rp 150 ribu per jam.
"Kalau malam bisa mencapai Rp350 ribu dari jam 1 dini hari sampai jam 6 pagi," bebernya.
Menurutnya, para tahanan bisa tidak ketahuan karena kamera cctv dimatikan dan penghuni tahan di pojok tahanan biar tidak kelihatan.
"Hasil pungli itu satu regu bisa Rp5 juta lebih per hari lebih karena dapat dari tahanan dan sewa handphone," terangnya.
Pria ini juga berencana hendak melaporkan pungli tersebut. Dia mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti-bukti.
"Saya mau bikin laporan karena saya kasihan dengan tahanan lain maupun tahanan yang akan datang. Karena sudah ditahan disuruh bayar," ucapnya.
Respons Polda Jateng
Polda Jawa Tengah masih melakukan penyelidikan soal dugaan pungutan liar (pungli) di ruang tahanan (rutan) Mapolda Jateng.
Penyelidikan masih berjalan dengan langkah awal melakukan pemeriksaan terhadap para petugas jaga rutan.
"Sudah ada proses pemeriksaan, kami sedang dalami laporan itu (pungli di tahanan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Kamis (10/4/2025).
Artanto mengapresiasi terhadap yang bersangkutan yang telah berani menyampaikan kejadian tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan oleh Propam Polda Jateng," tuturnya.
Artanto mengungkap, ketika dugaan tersebut ditemukan pelanggaran maka tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
"Nanti kami informasikan ketika terjadi pelanggaran," ungkapnya.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Heboh Link Video Elga Puruk Cahu Berdurasi 5 Menit 44 Detik Viral di Media Sosial
Penegakan Hukum Era Prabowo Maju, Tapi Mandek di Oligarki dan Petinggi Koalisi
Amran Sulaiman: Ada Pengamat dari Kampus Ternama bakal Dipenjara
Akhirnya Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Kuliah UGM, Tapi Kok...