Heboh Video Syur Wanita Berdaster Merah di Sampit, Polisi: Jangan Sebarkan!

- Jumat, 11 April 2025 | 17:05 WIB
Heboh Video Syur Wanita Berdaster Merah di Sampit, Polisi: Jangan Sebarkan!


Warga Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, dibuat geger dengan beredarnya sebuah video syur berdurasi 5 menit 51 detik yang diduga direkam di salah satu penginapan harian di wilayah tersebut. Video tersebut dengan cepat menyebar melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp.

Informasi yang dihimpun dari akun media sosial @kalimantanpunya.id menyebutkan, dalam video tersebut tampak seorang perempuan mengenakan daster merah merekam dirinya bersama seorang pria yang berada di atas kasur tanpa busana. Keduanya terlihat melakukan interaksi yang mengarah pada aktivitas seksual.

Salah satu warga Sampit, Bahar (23), mengaku menerima video tersebut dari grup WhatsApp. “Menurut teman saya, perempuan di video itu katanya orang Sampit. Dia bilang pernah dekat dengan perempuan itu,” ungkap Bahar kepada wartawan pada Selasa, 8 April 2025.
Polisi Selidiki dan Imbau Warga Tak Sebarkan

Menanggapi kasus ini, Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lyudi Hartanto, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik video tersebut, termasuk proses penyebarannya.

“Kami sedang memantau dan mendalami informasi yang beredar. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Lyudi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan video tersebut karena dapat melanggar hukum. Penyebaran konten bermuatan asusila dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami imbau masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Hindari menyebarluaskan konten yang dapat merugikan pihak lain dan melanggar hukum,” pungkasnya.

Foto: Video Asusila Pasangan Muda 5 Menit 51 Detik di Sampit/Net

Komentar