Polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik menjelang rencana kunjungan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke kediaman Jokowi di Solo pada 16 April mendatang. Di tengah kontroversi yang terus bergulir, pernyataan tegas datang dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang juga Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla.
Melalui akun media sosialnya, Ulil menyatakan dukungannya secara terbuka kepada Presiden Jokowi dalam menghadapi tuduhan yang ia anggap sebagai fitnah terhadap integritas pribadi Jokowi, khususnya terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Baginya, perbedaan pendapat dan kritik terhadap kebijakan pemerintah adalah bagian penting dari demokrasi, tetapi menyebarkan tuduhan yang tidak berdasar adalah tindakan yang harus dilawan dengan tegas.
“Saya dukung, Pak Jokowi. Jika Anda kritik kebijakan Jokowi sekeras apapun, boleh-boleh saja dan sudah seharusnya. Tetapi jika menebar fitnah soal ijazah Pak Jokowi, sementara otoritas berwenang (dalam hal ini UGM) sudah mengeluarkan klarifikasi, maka saatnya Pak Jokowi ambil tindakan. Saya mendukung,” tulis Ulil dalam pernyataan publiknya di akun X (Twitter), Jumat (11/4/2024)
Pernyataan Ulil mencerminkan garis batas yang penting dalam ruang publik demokratis: antara kritik substantif dan serangan personal yang tidak berdasar. Menurutnya, membedah dan mengevaluasi kebijakan Jokowi, dari ekonomi, hukum, hingga isu HAM, merupakan kewajiban moral masyarakat sipil. Namun ketika tuduhan diarahkan kepada hal-hal yang bersifat pribadi, apalagi tanpa dasar bukti sahih, maka yang terjadi bukan lagi kritik, melainkan pembunuhan karakter.
Ulil juga menyinggung bahwa klarifikasi telah diberikan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), institusi tempat Jokowi menyelesaikan pendidikan S1-nya di Fakultas Kehutanan. Meski sebagian pihak menilai klarifikasi tersebut belum cukup rinci, Ulil meyakini bahwa otoritas akademik telah menjalankan perannya sesuai prosedur, dan jika masih ada keraguan, maka penyelesaiannya harus melalui jalur hukum, bukan kampanye opini di media sosial.
Pernyataan Ulil memperkuat dorongan agar Jokowi, meski telah lengser dari jabatan presiden, tidak tinggal diam menghadapi kampanye fitnah yang terus diarahkan kepadanya. Baginya, ini bukan semata-mata soal nama baik pribadi, tetapi juga menyangkut martabat lembaga kepresidenan, kredibilitas institusi pendidikan, dan integritas sistem demokrasi Indonesia.
Ia juga mengimbau para penegak hukum, termasuk Polri dan Kejaksaan, untuk tidak ragu menindak jika ditemukan upaya penyebaran kabar bohong atau hoaks yang dapat menyesatkan publik.
Pernyataan Ulil tentu tidak lepas dari pro dan kontra. Para pendukung TPUA tetap bersikukuh bahwa persoalan ijazah Jokowi belum tuntas. Mereka menilai klarifikasi UGM belum dilandasi transparansi penuh, dan mendorong dibukanya akses ke dokumen asli akademik Jokowi. Di sisi lain, banyak kalangan akademisi dan tokoh masyarakat menilai bahwa isu ini telah bergeser dari kepentingan publik ke wilayah politisasi dan perburuan sensasi.
Ulil juga menekankan bahwa pembiaran terhadap tuduhan palsu dapat menciptakan preseden buruk dalam demokrasi Indonesia. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak pada arus populisme digital yang hanya mengejar popularitas tetapi mengabaikan kebenaran. Ia mengajak semua pihak untuk kembali ke etika dasar dalam bernegara: mengkritik secara objektif, dan mengedepankan hukum sebagai jalan penyelesaian.
Dengan pernyataan tegas dari tokoh sekelas Ulil Abshar Abdalla, tampaknya ekskalasi isu ini akan mengundang perdebatan lebih luas — tidak hanya seputar dokumen pendidikan, tetapi juga masa depan kualitas ruang publik dan kesadaran hukum di Indonesia.
Sumber: suaranasional
Foto: Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla/Net
Artikel Terkait
Heboh Link Video Elga Puruk Cahu Berdurasi 5 Menit 44 Detik Viral di Media Sosial
Penegakan Hukum Era Prabowo Maju, Tapi Mandek di Oligarki dan Petinggi Koalisi
Amran Sulaiman: Ada Pengamat dari Kampus Ternama bakal Dipenjara
Akhirnya Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Kuliah UGM, Tapi Kok...