Para tersangka tersangka kasus dugaan gratifikasi pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit harus dihukum mati.
Demikian penegasan Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution melalui keterangan tertulisnya, Senin 14 April 2025.
"Perbuatan mereka tidak dapat dibenarkan karena telah mencoreng marwah dan reputasi penegakan hukum di Indonesia. Ini adalah sebuah pengkhianatan terhadap keadilan," kata Pitra.
Pitra mengapreasiasi penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap para tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan tiga grup korporasi besar PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group tersebut.
Menurut Pitra, penahanan tersebut sudah sewajarnya dilakukan mengingat para tersangka adalah orang yang mengerti dan paham hukum.
"Sehingga tidak ada alasan pembenar lainnya diberikan keistimewaan kepada para tersangka karena telah merugikan masyarakat Indonesia dan nama baik praktisi hukum," kata Pitra.
Pitra menambahkan, pemberian hukuman mati terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan M Arif Nuryanta dkk harus dilakukan untuk memberikan efek jera bagi dunia peradilan di Indonesia.
"Serta menjadi pelajaran bagi para praktisi hukum dan ahli hukum Indonesia agar tidak mempermainkan hukum dan mengkhianati keadilan," pungkas Pitra.
Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut, yakni M Arif Nuryanta selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat yang kini Ketua PN Jakarta Selatan, Marcella Santoso selaku pengacara korporasi, Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Perdata pada PN Jakarta Utara, dan Ariyanto (AR) selaku pengacara.
Berikutnya tiga hakim PN Jakarta Pusat, yakni DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom).
Sumber: rmol
Foto: Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan M Arif Nuryanta/Ist
Artikel Terkait
Terseret dalam Gugatan, SMAN 6 Solo Buka Suara soal Ijazah Jokowi
Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Nahwa Travel Jadi Pilihan Tepat Buat Carter Drop Surabaya Malang di Musim Liburan
Roy Suryo Ungkap Skripsi Jokowi Banyak Kejanggalan