Penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan enam tersangka lain dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) telah mencoreng wajah lembaga peradilan Indonesia.
Wakil Sekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menilai penangkapan ini bukan hanya langkah penting dalam pemberantasan korupsi, tetapi juga peringatan keras atas kegagalan sistem peradilan dalam menjaga integritas dan mencegah pelanggaran sejak dini.
Menurutnya, kejadian ini memperlihatkan betapa sistem pengawasan internal Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) belum mampu mendeteksi potensi pelanggaran, bahkan di level pimpinan lembaga peradilan.
"Apakah ada kelemahan struktural dalam mekanisme pengawasan?" kata Didik mempertanyakan lewat akun X miliknya, Senin 14 April 2025.
Ia juga menyoroti mentalitas korup yang kian sistemik di tubuh peradilan. Jika tidak segera dilakukan reformasi menyeluruh, lanjutnya, maka korupsi akan semakin terang-terangan dan meluas.
Penangkapan ini, menurutnya harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan menyeluruh yang tidak hanya menyasar individu, tetapi juga sistem dan budaya hukum itu sendiri.
Salah satu sorotan Didik adalah lemahnya sistem promosi jabatan, insentif yang tidak memadai, dan pengawasan yang tidak berjalan optimal.
Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono ini mempertanyakan keseriusan MA dalam mengimplementasikan reformasi seperti Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
"Tanpa perubahan mendasar, seperti penguatan KY atau sanksi yang lebih berat bagi hakim pelaku korupsi, kasus serupa akan terus berulang," tegasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/Net
Artikel Terkait
ANEH! Guru Besar Unnes Unggah Ijazah S1 UGM Miliknya, Tapi Kok Beda Dengan Milik Jokowi?
Jokowi Pamerkan Ijazah SD hingga Kuliah di UGM: SMA, Saya Juara Umum!
Jokowi Larang Wartawan Foto Ijazah dan Ancam Penebar Fitnah
Disebut Mirip Gibran, TikToker Ini Punya Ibu dengan Wajah Seperti Iriana