Kemenkumham Jatim Kasih Karpet Merah Buat Sound Horeg Miliki Hak Kekayaan Intelektual

- Selasa, 22 April 2025 | 13:10 WIB
Kemenkumham Jatim Kasih Karpet Merah Buat Sound Horeg Miliki Hak Kekayaan Intelektual


Fenomena Sound Horeg berkembang pesat di Jawa Timur. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) setempat memberikan perhatian lebih perihal Hak Kekayaan Intelektual atas sound horeg.

Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto mengatakan, komunitas sound horeg di Jawa Timur berkembang menjadi besar, bahkan hingga saat ini telah menyebar ke kota - kota lainnya di Indonesia.

"Soal sound horeg, ini fenomena, Jawa Timur ini komunitasnya sangat luar biasa, bahkan ada hampir di Indonesia. Kalau sudah muncul berbagai komunitas ini tidak bisa menjadi milik perseorangan," ujar Haris, Senin (21/4/2025).

Meski demikian, pemilik sound horeg tetap bisa mendaftarkan ide kreatifnya atas kepemilikan desain secara personal. Akan tetapi, untuk sound horeg-nya tetap komunitas.

"Contoh Brewok, nanti kita arahkan kekayaan intelektual menurut desain, sedangkan untuk horeg - nya itu Jawa Timur memiliki intelektual komunal yang akan dilindungi," terangnya.

Karena itu, bukan tidak mungkin setiap grup - grup sound horeg mendaftarkan kekayaan intelektual menurut desainnya. Menurut Haris, ini merupakan bentuk perlindungan terhadap ide - ide kreatif yang ada di Jawa Timur, khususnya para pemilik sound horeg.

"Perlindungan terhadap karya anak bangsa dan horeg ini sebetulnya kan sebuah nama, sebuah nama yang dari hasil olah pikir karya dari anak bangsa, maka produk mereka, desain mereka itu harus kita hargai, maka kami pada saatnya nanti akan memberikan penghargaan kepada mereka, yang sudah mengeluarkan ide gagasan," bebernya.

Sempat terpikirkan akan adanya polemik jika nantinya pendaftaran sound horeg menjadi sebuah kekayaan intelektual dari Jawa Timur. Tentunya ini akan memicu protes dari daerah lainnya. Kemenkum Jatim siap ambil jalan tengah.

"Yang sangat luar biasa dalam bentuk produknya tapi itu memang tidak bisa dimiliki oleh satu orang saja, karena ini menjadi sebuah komunitas," ucapnya.

Haris sadar sound horeg masih memunculkan polemik di kalangan masyarakat. Beberapa pemerintahan daerah maupun perangkat desa juga sempat melakukan pelarangan terhadap komunitas sound horeg

Namun, dia menilai, masih bisa dilakukan pendekatan agar tidak menganggu keamanan, kenyamanan, serta ketertiban umum.

"Jadi kalau umpamanya ini nantinya mengganggu dan sebagainya, mengganggu keamanan, kenyamanan, mengganggu ketertiban umum, ya nanti tinggal kita bina saja dengan baik pada saatnya di mana tempatnya pemanfaatan dari sound horeg itu," jelasnya.

Tinggal sekarang diarahkan pemanfaatan sound horeg agar tidak ada menganggu. Alih - alih melarang, Haris menyarankan untuk mengarahkannya menjadi kekayaan intelektual yang bermanfaat.

"Nah itu yang harus kita lakukan, kalau orang siapapun melarang untuk apa ya, wujudkan sebuah ide itu, nggak bisa kita apresiasi, kita bilang, kita arahkan mana yang terbaik, supaya masyarakat juga mendengarkannya juga enak jadi dapat, tapi di telinga juga enak pasti ada," katanya.

Bagaimanapun, keberadaan sound horeg sebagai kekayaan intelektual tercipta di tengah masyarakat harus dipandang secara positif. Aktivitas ini memiliki hak cipta dari mulai desain industrialnya hingga komponen - komponen lainnya.

"Mereka - merekalah yang pasti bisa untuk menatap kekayaan intelektual apa yang masuk di wilayah kekayaan intelektual, hak cipta bisa desain industrinya dapat, kan itu ada komponen yang di sana nanti tinggal kita arahkan kepada teman-teman," imbuhnya.

Haris juga akan berencana bertemu dengan para pemilik dan komunitas sound horeg yang ada di Jatim, sehingga nantinya pendaftaran hak kekayaan intelektual bisa diwujudkan.

"Nanti saya akan ke sana, juga silaturahmi dengan reward dengan tim, komunitas yang lain, kita bisa ngumpul bareng komunitas, karya - karya itu kan harus dihargai pemerintah harus memberikan perlindungan itu saja," jelasnya.

Tak hanya itu, lelaki kelahiran Tulungagung ini juga menyinggung program bantuan hukum yang ada di pelosok-pelosok desa yang ada di Jatim.

"Kegiatan membangun dan memberikan Pos Bankum (bantuan hukum) di berbagai desa sudah lama, namun baru terwujud saat ini di Pemerintahan yang ada," jelasnya.

Haris menceritakan bahwa ide ini sudah ada sejak dulu dan baru diwujudkan menjadi program Nasional.

"Embrionya dari desa sadar hukum, akhirnya muncul program nasional soal desa sadar hukum, dan yang kedua pos-pos sadar hukum," paparnya.

Persiapan Kemenkum Jatim sudah 100 persen, sehingga program ini tinggal berjalan, menunggu waktu yang pas.

"Saat ini tempatnya sudah ada, ini baru dilatih para legalnya, saat ini aktualisasi para legal. Kita juga butuh lagi tenaga pitch makernya. Sekarang sudah mulai muncul warga desa yang mulai meminta para legal secara hukum," tandasnya.

Sumber: suara
Foto: Ilustrasi asal usul sound horeg (instagram/faskhosengoxoriginal_real)

Komentar