Hotman Paris Sebut Paula Verhoeven Salah Langkah Saat Adukan Hakim ke Komisi Yudisial

- Rabu, 23 April 2025 | 05:30 WIB
Hotman Paris Sebut Paula Verhoeven Salah Langkah Saat Adukan Hakim ke Komisi Yudisial


Langkah Paula Verhoeven mengadukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas putusan cerainya dari Baim Wong didukung penuh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hotman menilai, sudah semestinya Paula bersuara ke publik untuk dugaan ketidakadilan yang ia alami.

"Memang perlu bersuara dia ke publik. Kan di Indonesia ini, no viral no justice. Jadi memang harus bersuara ke publik," ujar Hotman Paris Hutapea usai syuting program FYP Trans 7 di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Dalam putusan, Paula Verhoeven disebut terbukti selingkuh dari Baim Wong dengan dinyatakan sebagai istri yang durhaka atau nusyuz.

Padahal seingat Paula Verhoeven, tidak ada bukti perzinaan yang disodorkan ke hakim selama sidang bergulir pekan demi pekan.

"Kalau dibilang istri durhaka karena ada laki-laki lain, pasti itu arahnya seolah-olah terjadi perzinaan. Tetapi katanya, saya tanya Paula, dalam persidangan tidak ada bukti perzinaan itu," beber Hotman Paris Hutapea.

Ditambah lagi menurut ketentuan undang-undang, perzinaan baru bisa dibuktikan kalau ada saksi yang melihat langsung persetubuhan antara dua pasangan bukan suami istri.

"Di undang-undang itu, syarat perzinaan itu berat. Harus ada saksi, harus ada bukti bahwa ada persetubuhan. Nah, itu tidak ada," terang Hotman Paris Hutapea.

Tidak ada juga bukti rekaman CCTV yang menampilkan adegan persetubuhan Paula Verhoeven dengan laki-laki lain yang diputar dalam sidang.

"Sekali lagi, tidak ada CCTV yang melihat ada hubungan zina atau persetubuhan," kata Hotman Paris Hutapea.

Hotman cuma menyayangkan langkah Paula Verhoeven mengadukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY).

Mestinya, aduan tentang dugaan pelanggaran perangkat peradilan ditujukan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Konstitusi RI yang memang berwenang.

"Kemarin dia salah hanya mengadukan ke Komisi Yudisial, harusnya ke Bawas dan Mahkamah Agung," tutur Hotman Paris Hutapea.

Setahu Hotman, KY tidak berwenang menangani sengketa perkara di tingkat pertama seperti putusan cerai dari pengadilan agama.

"Komisi Yudisial kan tidak berhak mencampuri perkara. Harusnya dia mengadukan jubirnya ke pengawas MA," kata Hotman Paris Hutapea.

Sebagai pengingat, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Isu perselingkuhan disebut-sebut jadi pemicu perceraian kedua publik figur.

Namun selama proses sidang berjalan, tidak pernah ada penjelasan rinci dari Baim Wong dan Paula Verhoeven tentang hal itu.

Masalah malah beralih ke urusan hak asuh kedua anak Baim Wong dan Paula Verhoeven, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Paula Verhoeven mengaku tidak bisa menemui Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong lagi semenjak pisah rumah dari Baim Wong karena perceraian.

Sedang dari versi Baim Wong, ia tidak pernah menutup akses untuk Paula Verhoeven menemui Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. Anak-anaknya sendiri yang menolak bertemu ibu mereka.

Selain masalah hak asuh anak, sempat muncul juga isu KDRT dari sidang pembuktian perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Baim Wong dituding pernah main tangan ke Paula Verhoeven saat mereka terlibat cekcok karena sebuah masalah yang tidak diceritakan detailnya.

Pada akhirnya, hakim mengabulkan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan menetapkan perselingkuhan sang model benar adanya.

Bukti-bukti yang disodorkan Baim Wong selama proses persidangan, juga dianggap memenuhi unsur perbuatan nusyuz atau durhaka kepada suami.

Namun terkait hak asuh anak, hakim memutus Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong tetap diasuh bersama oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Dengan ketentuan, masing-masing dari Baim Wong dan Paula Verhoeven diberi waktu dua minggu secara bergantian untuk mengasuh Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Sementara terkait isu KDRT Baim Wong ke Paula Verhoeven, hakim sama sekali tidak menjadikan cerita itu sebagai pertimbangan perceraian keduanya.

Sumber: suara
Foto: Pengacara Hotman Paris Hutapea/Net

Komentar