Sekjen DPR dan Kemendagri Terima Suap PAW Harun Masiku

- Kamis, 24 April 2025 | 20:50 WIB
Sekjen DPR dan Kemendagri Terima Suap PAW Harun Masiku


Sekjen DPR dan Kementerian Dalam Negeri ternyata ikut menikmati uang suap untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR.

Skenario bagi-bagi duit untuk Sekjen DPR dan Kemendagri diungkap Tim Hukum DPP PDIP yang kini berstatus tersangka perintangan penyidikan kasus Harun, Donny Tri Isiqomah, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025. Donny Tri Isiqomah menuruskan pengakuan dari kliennya Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP dan terkait kasus yang sama sudah divonis penjara 1 tahun 8 bulan.

Awalnya, Jaksa KPK mendalami pengetahuan Donny terkait aliran uang untuk pengurusan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR Fraksi PDIP dari Dapil Sumatera Selatan I menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

KPU mengalihkan suara Nazarudin kepada Riezky Aprilia yang menerapkan pergantian antarwaktu (PAW) sebab mendapatkan perolehan suara terbanyak kedua. Namun, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin, dan untuk memuluskannya uang suap pun disebar. 

"Jadi setelah Saeful menawarkan diri kepada saya, saya nggak tahu berapa minggu kemudian, tolong nanti diperdengarkan percakapannya, Saeful telepon saya. Seingat saya tugas teknis itu hanya mengantarkan surat dan melobi. Tiba-tiba Saeful telepon saya, nanti aku mintakan duit kepada Harun. Sekitar 2,5M biayanya, saya masih ingat, 1,5M buat KPU, 1M buat Sekjen DPR, 1M buat Sekjen Kemendagri," kata Donny.

Donny mengaku kaget karena jatah untuk Sekjen DPR dan Kemendagri dianggapkan berlebihan. Namun dia mengaku tidak merespons. Percakapan antara Donny dan Saeful terjadi sekitar September 2019.

"Saya hanya bisa jawab, jangan dipatok dulu, maksud saya ada kalimat saya jangan dipatok dulu, maksud saya loh kok jadi main duit gitu. Nah, sudah gampang gitu, terus saya bilang, ya sudah buat saya mana, sengaja saya buat kayak gitu, kalau sampai habis segitu, ya mending kasih saya sebagai lawyer fee," turut Donny.

Setelah itu kata Donny, tidak ada lagi percakapan lanjutan mengenai uang jatah Sekjen DPR dan Kemendagri dengan Saeful Bahri.

"Saeful ke saya sempat WA, ya saya pasif saja karena tugas saya kan memang untuk, ya terserah lu deh, yang penting kapan presentasiku, aku sudah menyiapkan langkah hukumnya," pungkas Donny.

Sumber: rmol
Foto: Suasana sidang terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL

Komentar