Sumber dana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) jadi materi yang didalami Hakim dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
Pendalaman ini dilakukan Hakim Anggota 2, Sigit Herman Binaji, kepada Donny Tri Istiqomah selaku tim hukum di DPP PDIP saat diperiksa saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis malam, 24 April 2025.
Awalnya, Hakim Sigit mendalami pengetahuan Donny terkait sumber dana partai politik (parpol).
"Sumber dana partai sudah diatur di UU Partai Politik, Pak. Ada tiga poin yang paling penting, sumbangan tidak mengikat, kemudian iuran anggota, terus yang ketiga lupa saya, ada tiga yang jelas," papar Donny.
Mendengar jawaban itu, Hakim Sigit selanjutnya mendalami soal sumber dana PDIP, sebagai tempat bernaungnya saksi Donny bersama terdakwa Hasto.
"Kalau dari PDIP sendiri tempat saudara bernaung itu sumber-sumbernya dapat dari mana?" tanya Hakim Sigit.
"Yang paham Bendahara Pak, tentang keuangannya Bendahara yang tahu," jawab Donny.
Tak puas mendengar jawaban itu, Hakim Sigit masih terus menanyakan hal yang sama kepada saksi Donny.
"Saudara kan lama di situ, sedangkan partai itu kan sering lobi-lobi," ucap Hakim Sigit.
"Tapi tidak pernah ada uang Pak, karena di PDIP itu kalau sudah jadi kader, kalau diperintah siap gerak Pak kayak robot langsung jalan. Karena garisnya garis ideologi Pak, perintahnya perintah ideologi, jadi untuk bangsa itu intinya, demi bangsa kami jalan," jawab Donny menutup.
Sumber: rmol
Foto: Saksi Donny Tri Istiqomah saat didalami keterangannya oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis malam, 24 April 2025/RMOL
Artikel Terkait
Membaca Kasus Ijazah Jokowi Itu: Ujian Bagi Hukum & Integritas Bangsa
Mengaku Dibegal, Kasus Pria Tertembak di Jakbar Rupanya Kelalaian Teman Saat Pegang Senpi!
Moeldoko Geram Ormas Ganggu Pembangunan Pabrik BYD di Subang: Tumpas Semua!
Di Luar Ekspektasi Pablo Benua, Lisa Mariana Minta Bayaran Rp 150 Juta saat Diundang ke Podcast