TERKUAK! Arsip Kuno dari Universitas Leiden Bongkar Mitos Jurusan Jokowi di UGM

- Jumat, 25 April 2025 | 23:50 WIB
TERKUAK! Arsip Kuno dari Universitas Leiden Bongkar Mitos Jurusan Jokowi di UGM




MURIANETWORK.COM - Misteri seputar klaim Presiden Joko Widodo pernah kuliah di jurusan Teknologi Kayu UGM kembali mencuat setelah riset mendalam dari DR Surya Suryadi, dosen dan peneliti asal Universitas Leiden, Belanda.


Lewat penelusuran arsip akademik, Surya Suryadi mengungkap fakta-fakta sejarah yang tak banyak diketahui publik, khususnya soal struktur jurusan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).


Menurut arsip yang tersimpan di perpustakaan Universitas Leiden, tidak pernah ada jurusan bernama “Teknologi Kayu” di Fakultas Kehutanan UGM.


Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan bahwa ia kuliah di jurusan tersebut.


Dalam keterangannya, Surya Suryadi menyebut bahwa UGM secara resmi mendirikan Fakultas Kehutanan pada 17 Agustus 1963, setelah sebelumnya Bagian Kehutanan berada di bawah Fakultas Pertanian.


Pada awalnya, hanya terdapat tiga bagian di fakultas tersebut, yakni, Bagian Ekonomi Perusahaan Hutan, Bagian Silvikultur, dan Bagian Teknologi Kehutanan.


“Kalau kita telisik dari arsip resmi, yang ada hanyalah Bagian Teknologi Kehutanan, bukan Teknologi Kayu,” kata Suryadi, Kamis 24 April 2025,


Ia menambahkan, perubahan nama dan struktur bagian-bagian tersebut tercatat secara formal melalui sejumlah Surat Keputusan resmi, termasuk SK Mendikbud No. 0553/O/1983.


Pada tahun 1980—periode yang disebut-sebut sebagai masa awal Jokowi kuliah di UGM—Fakultas Kehutanan memiliki empat bagian yakni Manajemen Hutan (dulu Ekonomi Perusahaan Hutan), Silvikultur, Teknologi Kehutanan, serta Konservasi Sumber Daya Hutan yang baru dibentuk.


“Sampai saat ini pun, yang ada hanyalah Departemen Teknologi Hasil Hutan. Tidak ada dokumen yang menyebut nama jurusan Teknologi Kayu secara eksplisit,” ujar Suryadi.


Ia mempertanyakan apakah yang dimaksud "Teknologi Kayu" sebenarnya merujuk pada Bagian Teknologi Kehutanan atau Teknologi Hasil Hutan.


Namun menurutnya, pergeseran istilah semacam itu seharusnya memiliki dasar hukum atau dokumen resmi yang menjelaskan perubahan nomenklatur.


“Perubahan istilah dari 'Kehutanan' menjadi 'Kayu' tidak pernah diklarifikasi dalam dokumen resmi UGM maupun Kementerian Pendidikan. Ini sangat janggal,” tegasnya.


Suryadi juga menyebut penelusuran ini didukung oleh sejumlah literatur sejarah UGM yang tersimpan di Leiden, seperti buku Jejak Langkah Fakultas Kehutanan UGM karya Moch. Sambas Sabarnurdin, Membangun Hutanku yang Terlanjur Rusak oleh Ronggo Sardono, serta dokumen internal UGM lainnya dari era 1970-an hingga 1990-an.


Dari semua sumber tersebut, kesimpulan Suryadi tegas, tidak ada jurusan yang pernah bernama “Teknologi Kayu” di lingkungan Fakultas Kehutanan UGM, baik pada masa lalu maupun sekarang.


Yang ada hanya bagian atau departemen yang berkaitan dengan hasil hutan secara umum, tanpa secara khusus menyebut "kayu".


“Jika memang ada, tentu harus bisa ditunjukkan buktinya dalam dokumen akademik atau arsip resmi,” katanya.


Penelusuran ini membuka ruang diskusi lebih luas soal transparansi data akademik dan pentingnya dokumentasi sejarah pendidikan tinggi di Indonesia.


Meski menyentuh isu yang sensitif, Suryadi menyatakan bahwa niat utamanya adalah menjaga integritas sejarah akademik, bukan menyerang pribadi.


Sumber: Sawitku

Komentar