Langkah sejumlah orang yang mengaku sebagai relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang ke Polres Jakarta Pusat soal tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sangat aneh, di luar nalar dan inkonstitusional.
Demikian dikatakan Anggota Tim Kuasa Penggugat Ijazah Palsu Jokowi, Juju Purwantoro yang dikutip dari RMOL, Sabtu 26 April 2025.
Empat orang yang dilaporkan yakni mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Juju mengatakan, pendapat atau pemikiran seseorang tidak dapat dipidana. Prinsip tiada pidana tanpa kesalahan (asas nulla poena sine lege). Kebebasan berekspresi atau menyampaikan pendapat juga dilindungi undang-undang, selama tidak melanggar hukum.
"Kecuali jika pendapat tersebut mengandung unsur-unsur tindak pidana, misalnya ujaran kebencian atau penodaan agama," kata Juju.
Menurut Juju, asas kesalahan ini berarti seseorang tidak bisa dipidana bila tidak ada niat jahat (mensrea) dalam dirinya untuk melakukan perbuatan pidana (actus rius) tersebut.
"Jadi harus ada niat jahat (mens rea) dan perbuatan (actus reus) baru seseorang bisa dipidana. Atau sering diistilahkan dengan prinsip “an act does not make a person guilty unless his mind is guilty”," kata Juju.
Tentang penyampaian pendapat dimuka umum, kata Juju, hal itu juga dilindungi sesuai Pasal 28 UUD 1945, bahwa "kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul ditetapkan dengan undang-undang".
"Demikian juga diatur dalam Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," pungkas Juju.
Sumber: rmol
Foto: Anggota Tim Kuasa Penggugat Ijazah Palsu Jokowi, Juju Purwantoro/Ist
Artikel Terkait
Rekaman Diduga Detik-detik Baim Wong Temukan Bukti Perselingkuhan, Paula Verhoeven Panik hingga Menolak Dicerai
Eks Kepala BIN era Jokowi Setuju Wapres Gibran Dicopot, Andai Prabowo Sakit Nasib Bangsa Dipertaruhkan
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
Trump dan Biden Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Sejarah 2005 Terulang?