Anggota GRIB Jadi Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Hercules Mengaku Bingung

- Sabtu, 26 April 2025 | 12:30 WIB
Anggota GRIB Jadi Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Hercules Mengaku Bingung


Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshal atau Hercules buka suara terkait kasus pembakaran mobil polisi di Depok. Pasalnya, aksi pembakaran itu diduga dilakukan oleh sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diketuai Hercules.

Hercules mengaku sama sekali tidak tahu-menahu mengenai awal mula persoalan yang menyebabkan peristiwa pembakaran mobil polisi di Depok. Ia justru baru mengetahui bahwa aksi pembakaran itu dilakukan oleh anggota GRIB.

"Persoalan Depok itu, saya sendiri pun tidak paham dan tidak tahu. Saya sebagai Ketua Umum ormas GRIB dan peristiwa itu, ada berita bahwa anggota GRIB yang melakukan pembakaran itu, melawan polisi dan membakar mobil itu," kata dia dalam siaran melalui akun YouTube GRIB TV, yang dikutip Republika, Jumat (25/4/2025).

Usai mendapatkan informasi itu, Hercules langsung menghubungi Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Barat untuk melakukan konfirmasi. Namun, menurut dia, saat ini belum ada orang yang memegang jabatan sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Depok. 

"Ketua DPD sendiri menjawab bahwa Ketua DPC Depok itu meninggal, jadi untuk sementara Ketua DPC-nya belum ada. Jadi bingung," ujar dia.

Meski demikian, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, sejumlah orang yang membakar mobil polisi di Depok itu merupakan anggota GRIB. Karena itu, ia langsung berkoordinasi dengan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Depok. 

Berdasarkan laporan kepolisian, kasus pembakaran itu bermula dari upaya penangkapan terhadap tersangka kasus pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kepemilikan senjata api, berinisial TS, di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat (18/4/2025). TS diketahui merupakan Ketua GRIB Ranting Kelurahan Harjamukti.

Alih-alih bersikap kooperatif, TS justru melakukan perlawanan. Bahkan, TS juga sempat meminta rekan-rekannya menahan hingga membakar mobil polisi.

Ketika itu, polisi yang datang menggunakan empat unit mobil telah berhasil menangkap TS. TS dibawa menggunakan satu unit mobil. Namun, sebanyak tiga unit mobil polisi tertahan di kawasan tersebut. Alhasil, tiga mobil polisi itu dibakar oleh sejumlah orang, yang belakangan diketahui pelaku mayoritas merupakan anggota GRIB. 

Hercules menyayangkan adanya upaya perlawanan dalam penangkapan tersebut. Pasalnya, penangkapan itu dilakukan dengan surat tugas resmi. 

"Saya sampaikan, mau itu ormas, mau itu siapa, mau itu siapa dia, pokoknya penangkapan itu resmi, ada surat perintah, ada surat penangkapan. Polisi melakukan tugas itu, mereka melawan dan mereka mengakibatkan mobil-mobil operasional polisi yang dibakar," kata dia.

Hercules menyatakan, pihaknya akan mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Menurut dia, seluruh pelaku yang terlibat harus ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

"Walaupun itu orang GRIB pun harus ditangkap, seret mereka bawa ke meja hijau. Walaupun itu mereka orang GRIB dan walaupun mereka itu siapa, arena mereka itu sudah melanggar hukum, dan tidak bisa dikasih toleransi atau tidak bisa dimaafkan," ujar Hercules. 

Sebelumnya, GRIB Jaya Depok mengeluarkan sanksi bagi anggotanya berinisial TS. Proses penangkapan terhadap TS berbuntut pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (18/4/2025). 

Sekretaris DPC GRIB Jaya Kota Depok, Mardi mengungkapkan sudah memecat TS. TS merupakan Ketua Ranting GRIB Jaya Harjamukti.

"TS bukan bakar mobil (polisi) tapi para warga sekitar sana yang notabene warga di lingkungan TS. Kebetulan TS adalah ketua ranting Harjamukti. Tapi (TS) tetap kami pecat," kata Mardi saat dikonfirmasi Republika, Rabu (23/4/2025).

Mardi menyebut aksi TS tak sesuai dengan AD/ART dan peraturan internal GRIB Jaya. Bahkan TS dinilai tak patuh terhadap proses penegakan hukum yang berlaku.

"Kalau sudah pembakaran mobil apalagi mobil operasional negara yaitu polisi jadi mencoreng nama organisasi. Organisasi ini jadi ternodai," ujar Mardi. 

Mardi juga menegaskan GRIB Jaya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada TS. Sebab kasus yang dialami TS tergolong mempermalukan organisasi. 

"DPP dan DPD (GRIB Jaya) tidak ada pembelaan hukum terhadap TS. Apalagi tingkat DPC," ujar Mardi. 

Selain itu, GRIB Jaya Depok bakal membekukan organisasi ranting Harjamukti karena kasus pembakaran mobil polisi. Ini merupakan tindaklanjut GRIB Jaya Depok atas kejadian tersebut. 

"Kita instruksikan untuk dibekukan. Karena yang melantik dan keluarkan mandat itu PAC (Pengurus Anak Cabang), nanti PAC yang melakukan," ucap Mardi. 

Sebelumnya, hingga Senin (21/4/2025), polisi telah menangkap lima tersangka dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok. Lima tersangka itu masing-masing berinisial RS, GR, ASR, LA, dan LS.

Bersama dengan TS, total ada enam tersangka yang sudah ditangkap hingga Senin. Dari enam tersangka yang ditangkap, lima orang di antaranya merupakan anggota GRIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya masih terus memburu sejumlah tersangka yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO). Ia pun mengimbau para tersangka itu untuk menyerahkan diri. Polisi disebut tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas.

"Kami dari jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, termasuk premanisme yang memakai kedok ormas," kata dia, Senin.

Sumber: republika
Foto: Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshal atau Hercules/Net

Komentar