Tak Terima Ijazah Jokowi Diragukan, Mahasiswa Ngadu ke Polisi Laporkan Empat Tokoh Ini

- Rabu, 30 April 2025 | 06:35 WIB
Tak Terima Ijazah Jokowi Diragukan, Mahasiswa Ngadu ke Polisi Laporkan Empat Tokoh Ini


Isu mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat dan menuai respons hukum. 

Seorang mahasiswa asal Sangiang, Bima, Nusa Tenggara Barat, melaporkan empat tokoh publik ke Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga melakukan penghasutan terkait polemik ijazah Jokowi.

Laporan tersebut diajukan oleh Andi Kurniawan, Ketua Pemuda Patriot Nusantara, pada 23 April 2025. 

Empat tokoh berinisial RS, RSN, TT, dan RF, dilaporkan karena pernyataan mereka dalam diskusi televisi nasional yang dinilai provokatif. 

Mereka dituding mendorong masyarakat, termasuk sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) dan warga Solo, untuk meragukan keabsahan ijazah Jokowi serta menyebarkan narasi serupa melalui media sosial.

“Kami telah melaporkan dugaan penghasutan yang terjadi di ruang publik. Laporan ini sudah diterima oleh tim Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Andi, Senin, 25 April 2025.

Dalam pengajuan laporan tersebut, Andi didampingi kuasa hukumnya, Rusdiansyah, yang juga menghadirkan saksi guna memperkuat bukti-bukti. Mereka berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Hari ini kami membawa saksi agar proses penyidikan bisa segera berjalan. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan ketenangan publik," ungkap Rusdiansyah.

Andi menekankan bahwa laporan ini bukan untuk menyerang pribadi tertentu, melainkan untuk menegakkan hukum demi ketertiban umum. 

Menurutnya, penyebaran isu yang belum terbukti bisa memicu keresahan di masyarakat.

Sementara itu, Rusdiansyah menilai bahwa tindakan para terlapor bertentangan dengan prinsip ilmiah dan etika akademik. 

Ia menyarankan agar pihak-pihak yang memiliki bukti kuat sebaiknya menempuh jalur hukum yang benar, bukan membentuk opini publik.

“Kalau punya bukti, bawa ke pengadilan. Jangan mengajak masyarakat percaya pada tuduhan yang belum terbukti,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa polemik ini dapat berdampak buruk terhadap reputasi institusi pendidikan seperti UGM. 

“Kalau terus diopinikan tanpa dasar, masyarakat bisa mulai meragukan kredibilitas UGM sebagai institusi pendidikan,” tambahnya.

Rusdiansyah memastikan bahwa laporan ini adalah murni inisiatif dari masyarakat, tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk Presiden Jokowi. 

“Kami bertindak sebagai warga negara yang peduli pada stabilitas dan kebenaran. Tidak ada campur tangan Pak Jokowi di sini,” tegasnya.

Pada Minggu, 27 April 2025, Andi dan tim hukumnya kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk memenuhi undangan pemeriksaan lanjutan.

Mereka mendorong agar penyidikan segera dilakukan dan para terlapor bisa dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kita akan uji seberapa valid tuduhan mereka. Ini saatnya kita buktikan apakah ini fakta atau sekadar opini liar,” pungkas Rusdiansyah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdausi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut tengah dalam proses penyelidikan dan pemanggilan saksi-saksi terkait.

Sumber: porosjakarta
Foto: Ijazah Jokowi/Net

Komentar