Polisi Gelar Perkara Terkait Kasus Dugaan Cabul Dokter AYP, Bakal Jadi Tersangka?

- Rabu, 30 April 2025 | 07:35 WIB
Polisi Gelar Perkara Terkait Kasus Dugaan Cabul Dokter AYP, Bakal Jadi Tersangka?


Lima jam lebih dokter berinisial AYP, terlapor pelecehan seksual pasien di rumah sakit swasta di Malang, Jawa Timur menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, sejak Selasa sore, 29 April 2025 hingga jelang tengah malam.

Pengamatan di Polresta Malang Kota hingga pukul 22.00 WIB, Selasa malam, AYP dan dua orang tim penasehat hukumnya belum juga keluar. Bahkan, tim penasehat hukumnya pun juga belum bersedia memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi selama berada di dalam ruangan penyidik.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, AYP belum diperiksa sebagai tersangka. Sebab, usai pemeriksaan AYP, tim Satreskrim Polresta Malang Kota masih akan dilaksanakan gelar perkara.

"Setelah saksi pemeriksaan nanti pendalaman dan hasil pendalaman akan dilaksanakan gelar, dari gelar itulah yang akan menentukan bahwa perkara ini jadi satu atau terpisah," kata Yudi Risdiyanto, pada Selasa malam.

Yudi menegaskan, sejauh ini pihak Satreskrim Polresta Malang masih melengkapi beberapa bukti untuk menguatkan status ini ke penyidikan. Saat ini, pihaknya memang telah menerima dua laporan dari dua korban berbeda, terkait dugaan pelecehan seksual oleh dokter AYP.

"Yang kita data dan terima dua korban. Dua orang pelaporan di Polresta Malang. Sementara ini yang satu sudah pelaporannya, yang kedua juga, namun langkah kita masih memeriksa sebagai saksi semua," tuturnya.

Ia mengakui bila pemeriksaan kasus ini lambat. Sebab, sejauh ini polisi masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, untuk memastikan jeratan hukum pidana yang kemudian bisa disangkakan ke AYP.

"Kita tidak mau gegabah, karena perlu pendalaman dari saksi dan barang bukti. Kita nggak gegabah," ujarnya.

Total sudah ada lima orang yang dimintai keterangan, mulai dari dua saksi pelapor QAR dan ADE, temannya, pegawai rumah sakit, hingga terduga pelaku pelecehan seksual itu sendiri, dokter AYP. "Total dari sekian pertama saksi pelapor ditambah dua orang saksi dari pegawai rumah sakit swasta, yang satu lagi saksi dari temannya si korban," pungkasnya.

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial AYP di RS Persada, Malang, menjadi perhatian publik. Tindakan ini terungkap berkat satu terduga korban berinisial QAR (31) bersuara di media sosial (medsos) Instagram @qorryauliarachmah, yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum dokter di rumah sakit swasta di Kota Malang.

Terduga korban saat itu menjalani rawat inap di Ruang Alamanda, RS swasta tersebut pada Selasa 27 September 2022 lalu didatangi seorang dokter berinisial AYP. Dokter yang ditemuinya di ruang IGD itu lantas masuk ke ruangan rawat inapnya.

Korban lantas diminta terduga pelaku membuka pakaian kimono yang didapat dari rumah sakit dengan alasan memeriksa kesehatannya. Meski, dokter yang bertugas seharusnya bukanlah AYP.

Terduga pelaku juga sempat mendokumentasikan foto bagian tubuh sensitifnya dengan ponselnya, tapi oknum dokter itu beralasan ia hanya berkomunikasi dengan temannya melalui aplikasi WhatsApp. Korban juga sempat diperiksa di area sekitar dadanya cukup lama dengan stetoskop, dalam keadaan terbuka.

Hingga kini, sudah ada dua orang terduga pasien yang melaporkan dugaan pelecehan seksual oknum dokter berinisial AYP ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Selain QAR, satu terduga korban lainnya yakni ADE (30), yang terbaru laporan pada Selasa 22 April 2025.

Sumber: okezone
Foto: Polisi usut kasus dugaan cabul Dokter AYP (Foto: Avirista M/Okezone)

Komentar