murianetwork.com - Mahkamah Agung (MA) telah berhasil menuntaskan 26.903 perkara selama tahun 2023, demikian diumumkan oleh Ketua MA, Syarifuddin, pada Jumat, 29 Desember 2023. Meskipun angka tersebut masih bersifat sementara, potensi penambahan perkara tetap menjadi fokus MA.
"Perlu saya sampaikan bahwa data penyelesaian perkara ini masih bersifat sementara karena penghitungannya dilakukan per tanggal 22 Desember 2023," kata Syarifuddin.
Ketua MA mengucapkan terima kasih kepada semua hakim agung yang telah berperan aktif dalam menangani berbagai perkara di MA.
Baca Juga: Takut Akan Tuhan, Dasar Utama Politisi yang Bermartabat
Dengan semangat penuh, persidangan yang masih berlangsung akan tetap dilanjutkan tanpa adanya penghentian, meski libur akhir tahun telah dimulai.
"Sehingga jumlahnya bisa berubah karena dari tanggal 23 Desember sampai dengan hari ini masih terdapat persidangan dan datanya masih belum masuk di laporan ini," tambah Syarifuddin.
Dia menyampaikan bahwa total perkara yang ditangani oleh MA selama tahun 2023 mencapai 27.508, dengan sebagian besar di antaranya telah berhasil diselesaikan.
Baca Juga: Jalan-jalan ke Purbalingga, Ini 10 Rekomendasi Tempat Kuliner Lezat
"Dari total jumlah beban perkara sebanyak 27.508 pada tahun 2023, 26.903 di antaranya telah berhasil diselesaikan," ungkap Syarifuddin.
Dengan capaian ini, MA terus berkomitmen untuk menyelesaikan sisa perkara dan memastikan keberlanjutan proses hukum demi keadilan bagi masyarakat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indotren.com
Artikel Terkait
KKP Akan Memberikan Denda 18 juta Kepada Pemilik Pagar Laut di Tangerang Banten
Unik! Sekolah Ini Menerapkan Program Tidur Siang Bersama Selama 1 Jam di Kelas
Viral! Pasien di Bengkulu Digigit Anjing, Petugas Puskesmas Malah Suruh Gigit Balik Anjingnya
Ini Dia Jumlah Kekayaan 48 Menteri Kabinet Merah Putih Berdasarkan LHKPN