KABAR INSPIRASI.COM - Ribuan Aparatus Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bakal berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemindahan ribuan ASN (PNS-P3K) tersebut akan dilakukan pemerintah di tahun depan, 2024.
Bahkan pemerintah telah menyiapkan 1.740 hunian yang akan ditempati ASN saat berkantor di IKN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pada tahap pertama ASN yang dipindahkan ke IKN sebanyak 3.246 ASN.
"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," kata Abdullah Azwa Anas di Jakarta, Sabtu 16 Desember 2023 lalu,
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menerangkan, pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar relokasi fisik, tetapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.
Dia pun meminta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.
Baca Juga: 22 Perwira Tinggi dan 211 Perwira Menengah POLRI Naik Pangkat di Penghujung Tahun 2023
Menurut Menteri Anas, pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.
Pemindahan IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.
"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Anas.
Adapun tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarinspirasi.com
Artikel Terkait
KKP Akan Memberikan Denda 18 juta Kepada Pemilik Pagar Laut di Tangerang Banten
Unik! Sekolah Ini Menerapkan Program Tidur Siang Bersama Selama 1 Jam di Kelas
Viral! Pasien di Bengkulu Digigit Anjing, Petugas Puskesmas Malah Suruh Gigit Balik Anjingnya
Ini Dia Jumlah Kekayaan 48 Menteri Kabinet Merah Putih Berdasarkan LHKPN