murianetwork.com - Bawaslu Pamekasan berencana memanggil Miftah Maulana Habibur Rahman, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah.
Pemanggilan Gus Miftah terkait video viral yang menunjukkan pembagian uang di media sosial.
Dikutip dari youtube kompas, Gus Miftah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu.
Gus Miftah menjelaskan bahwa uang yang ia bagikan merupakan bentuk sedekah dari seorang pengusaha kaya di Pamekasan.
Ia menyangkal keterlibatannya dalam pembagian uang kampanye untuk mendukung calon presiden Prabowo Subianto dan menegaskan bahwa video tersebut dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu.
Gus Miftah mengatakan “Siap diperiksa Bawaslu silakan bergerak dan Bawaslu Pamekasan mengumumkan rencananya untuk memanggilnya dan pemilik tempat kejadian untuk dimintai klarifikasi,”.
Bawaslu Pamekasan berusaha mengungkap dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi dalam video tersebut.
Gus Miftah juga menjawab respons Bawaslu terkait pengundangan, menyebut bahwa ia tidak tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) dan hanya merespons permintaan dari pihak terkait Prabowo.
Ia menegaskan “Ketika ada permintaan dari Mas Ganjar sama Mas Cak Imin supaya ditindak lanjuti saya dengan senang hati saya siap,”.
Diberitakan sebelumnya video Gus Miftah yang membagikan uang juga menarik perhatian calon presiden Ganjar Pranowo.
Ganjar meminta Bawaslu untuk bertindak dan memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran Pemilu.
Baca Juga: Superman ikut terancam? Penyebab kenapa Disney kehilangan hak cipta Mickey Mouse
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnisbandung.com
Artikel Terkait
KKP Akan Memberikan Denda 18 juta Kepada Pemilik Pagar Laut di Tangerang Banten
Unik! Sekolah Ini Menerapkan Program Tidur Siang Bersama Selama 1 Jam di Kelas
Viral! Pasien di Bengkulu Digigit Anjing, Petugas Puskesmas Malah Suruh Gigit Balik Anjingnya
Ini Dia Jumlah Kekayaan 48 Menteri Kabinet Merah Putih Berdasarkan LHKPN