Cek Lokasi SIM Keliling Garut Senin-Minggu 15-21 Januari 2024, Hari Pertama di Banyuresmi

- Senin, 15 Januari 2024 | 05:01 WIB
Cek Lokasi SIM Keliling Garut Senin-Minggu 15-21 Januari 2024, Hari Pertama di Banyuresmi

murianetwork.com - Layanan SIM keliling di Garut hari ini siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Anda bisa memilih layanan SIM keliling terdekat untuk perpanjang masa berlaku yang hampir habis.

Layanan SIM keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah. Layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM.

Biasanya, antrian masyarakat di layanan SIM keliling lebih sedikit dibandingkan di kantor Satpas SIM. Namun Anda tetap harus antri agar tertib.

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Senin-Sabtu 15-20 Januari 2024, Empat hari Ada di Dago

Berikut Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Garut Senin-Minggu 15-21 Januari 2024.

1. Senin, 15 Januari 2024, berlokasi di Alfamart Banyuresmi
 
2. Selasa, 16 Januari 2024, berlokasi di Alfamart Cilawu
   
3. Rabu, 17 Januari 2024, berlokasi di Alfamidi Cibatu
    
4. Kamis, 18 Januari 2024, berlokasi di Yomart Cikajang
 
5. Jumat, 19 Januari 2024, berlokasi di Cibiuk

6. Sabtu, 20 Januari 2024, berlokasi di Indomaret Cibeureum

7. Minggu, 21 Januari 2024, berlokasi di Iqro Leles

Jadwal layanan SIM keliling Garut beroperasi mulai pukul 08.00 s / d 14.00 WIB.

Baca Juga: SIM Keliling Kabupaten Bandung, Senin-Sabtu 15-20 Januari 2024

Layanan SIM Keliling Garut hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: otowheel.id

Komentar