Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Sumedang, Senin-Sabtu 15-20 Januari 2024, Buka Pukul 08.00 WIB

- Senin, 15 Januari 2024 | 05:31 WIB
Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Sumedang, Senin-Sabtu 15-20 Januari 2024, Buka Pukul 08.00 WIB

murianetwork.com - Satlantas Polres Sumedang kembali menyediakan gerai pelayanan SIM Keliling untuk masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Sumedang pada Senin-Sabtu, 15-20 Januari 2024

Melalui akun Instagram resminya, tmcpolressumedang, pelayanan SIM Keliling di Sumedang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Baca Juga: SIM Keliling Kabupaten Bandung, Senin-Sabtu 15-20 Januari 2024

Adapun jadwal SIM keliling Polres Sumedang selama satu Minggu ini Senin-Sabtu 15-20 Januari 2024, sebagai berikut:

Senin, 15 Januari 2024, berlokasi di Jatinangor Town Square

Selasa, 16 Januari 2024, berlokasi di Alun-alun Tanjungsari
    
Rabu, 17 Januari 2024, berlokasi di Kecamatan Cimanggung
    
Kamis, 18 Januari 2024, berlokasi di Pos Polisi Taman Telor
    
Jumat, 19 Januari 2024, berlokasi di Asia Plaza Sumedang
    
Sabtu, 20 Januari 2024, berlokasi di Griya Plaza Sumedang

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Senin-Sabtu 15-20 Januari 2024, Empat hari Ada di Dago

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni, KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.

Selanjutnya masyarakat harus mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Oleh karena itu, pastikan terlebih dajulu status SIM anda masih aktif dan belum lewat masa berlaku.

Baca Juga: Honda WR-V Field Explorer Concept dan New Honda Civic RS Prototype Tampil di Tokyo Auto Salon 2024

Adapun biaya perpanjangan SIM menurut PP nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan RP75.000 untuk perpanjangan SIM C.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: otowheel.id

Komentar