RI 58 Mobil Siapa? Ketahui Arti Kode dan Warna Plat Nomor Kendaraan yang Biasa Dijumpai di Indonesia

- Rabu, 17 Januari 2024 | 21:31 WIB
RI 58 Mobil Siapa? Ketahui Arti Kode dan Warna Plat Nomor Kendaraan yang Biasa Dijumpai di Indonesia

Mengerti – Kendaraan dengan plat nomor polisi RI 58 milik siapa? Seperti diketahui bahwa kode RI biasa digunakan oleh presiden, wapres, menteri, serta para jajaran pejabat lainnya.

Seperti halnya kendaraan pada umumnya, RI 58 dan mobil-mobil dinas tersebut juga memiliki aturan dalam pemberian plat nomor yang menunjukkan identitas penggunanya.

Tidak hanya kode plat nomor kendaraan, bahkan warna, huruf depan dan belakang juga memiliki makna masing-masing.

Mengacu pada Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 5 Tahun 2015, kendaraan bermotor dinas pemerintah dapat diberikan nomor registrasi dengan alokasi angka khusus dengan atau tanpa huruf seri.

Baca Juga: RI 114 Mobil Siapa? Diduga Pemiliknya adalah Wakil Menteri yang Cantik dan Awet Muda serta Anak Orang Kaya

Untuk nomor polisi (nopol) RI 1 tentu sudah banyak yang mengetahui bahwa kode tersebut milik orang nomor satu di Indonesia, yaitu presiden.

Disusul nopol RI 2 sebagai mobil dinas yang digunakan oleh Wakil Presiden Indonesia sebagai orang nomor dua di negara setelah presiden.

Adapun untuk nopol RI 58 digunakan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, yaitu Dr. H. Sunarto, S.H., M.H, untuk periode 2023-2027.

Ia ditetapkan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sejak 3 April 2023 silam, di mana sebelum terpilih, dirinya merupakan wakil ketua MA bidang non yudisial.

Sementara itu, kode nopol lainnya secara berurutan ialah RI 3 digunakan oleh Istri Presiden Indonesia, RI 4: Istri Wapres Indonesia, RI 5: Ketua MPR, RI 6: Ketua DPR, RI 7: Ketua DPD.

RI 8: Ketua Mahkamah Agung, dan RI 9 oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, dan masih banyak lagi kode RI untuk para menteri kabinet serta jajaran pejabat lainnya.

Selain kode nopol kendaraan, ada beberapa warna plat berbeda yang biasa kita jumpai di jalan-jalan raya. Antara lain hitam, merah, kuning, putih, dan khusus.

Dasar Hitam

Warna dasar hitam tulisan putih umumnya menunjukkan kepemilikan pribadi atau perseorangan, angka dan huruf diberikan secara acak.

Namun, pada kondisi tertentu dapat dipesan secara khusus, misalnya pada mobil dinas pejabat negara dan pemerintahan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mengerti.id

Komentar