murianetwork.com – Korlantas Polri mengimbau pemilik kendaraan melakukan perpanjangan SIM paling tidak 14 hari sebelum tenggat waktu agar terhindar dari keterlambatan.
SIM punya masa berlaku hanya lima tahun pasca tanggal penerbitan, setelah itu harus diperpanjang jika masih digunakan.
Warga kota Bandung bisa simak informasi jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung selama satu minggu di Januari 2024.
Baca Juga: SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini, Selasa 23 Januari 2024uari Mendatang
Mobil 1 - Dago Plaza Jalan Ir H Juanda No 61
Mobil 2 - Pasar Modern Batununggal
Selain SIM keliling Bandung, pemohon bisa menyambangi gerai SIM Bandung yang merupakan bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri di luar lingkungan Kantor Kepolisian.
Jadwal mengikuti jam operasional area publik. Gerai SIM Bandung beroperasi di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590.
Baca Juga: Peminat Kendaraan Hybrid Melonjak di Tahun 2023 hingga Mencapai 54 Ribu Unit
Kemudian perpanjangan STNK dilakukan di Samsat Keliling Bandung di Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
PERSYARATAN PERPANJANGAN SIM :
1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM KELILING, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: otowheel.id
Artikel Terkait
Duo Mobil Listrik Mewah, Ini 4 Spesifikasi BMW iX1 dan BMW iX xDrive50, Entry Level dengan Harga Capai Miliaran
Zontes E125 Punya 6 Fokus Lampu Depan, Meski Bodi Gemoy tapi Desain Ergonomis, Cocok Dipake Touring dan Pantes di Perkotaan
Motor Skuter Ini Punya Tampilan Sangar dan Sporty, Ini Dia Scomadi Technica 200i Adventure!
Jangan Ragu! Ini 5 Alasan Mengapa New Honda Stylo 160 2024 Layak Dibeli, Kamu Suka Karena Apa?