Kebijakan Baru Apple Di App Store Dikritik Tajam, Microsoft Salah Satunya!

- Rabu, 31 Januari 2024 | 17:31 WIB
Kebijakan Baru Apple Di App Store Dikritik Tajam, Microsoft Salah Satunya!

murianetwork.com - Gelombang penyesuaian terhadap undang-undang pasar digital di Eropa yang akan berlaku pada awal Maret, Apple menarik perhatian banyak pihak dengan kebijakan baru di App Store-nya.

Meskipun memberikan izin untuk menginstal aplikasi dari sumber eksternal dengan komisi yang lebih rendah, langkah ini mendapat kritik tajam, terutama dari Microsoft.

Presiden Xbox, Sarah Bond, tidak ragu untuk menyuarakan keberatan melalui cuitan di Twitter, menyebut kebijakan Apple sebagai "langkah yang ke arah yang salah" dan berharap agar pihak Apple "mendengar masukan" dari para pelaku industri.

Baca Juga: Infinix Smart 8 Plus: Ponsel Entry-Level Berbaterai Besar dan Fitur Unggulan

Meski Apple mengizinkan aplikasi diinstal dari sumber eksternal, penurunan komisi dari 30% menjadi 17% untuk penjualan di luar App Store dan dari 15% menjadi 10% untuk perpanjangan langganan di atas 1 tahun, tidak cukup untuk meredakan kecaman.

Kebijakan 'Core Technology Fee' yang mewajibkan pembayaran 0.50 euro untuk setiap unduhan di atas 1 juta pemasangan per tahun menjadi sorotan utama.

Sebelumnya, bukan hanya Microsoft yang mengkritik. CEO Spotify, Daniel Ek, menyebut tindakan Apple sebagai "pemerasan", sementara CEO Epic, Tim Sweeney, menyebutnya sebagai "skema anti-kompetitif dengan biaya sampah".

Baca Juga: Harga Terjangkau! iQOO Luncurkan iQOO Pad Air, Tablet Baru dengan Fitur Unggulan

Uni Eropa memberikan tenggat waktu hingga awal Maret untuk semua perusahaan teknologi menyesuaikan kebijakan layanan mereka di wilayah Eropa.

Dalam menghadapi gelombang protes ini, pertanyaannya sekarang adalah, apakah Apple akan merubah kebijakan kontroversialnya atau memilih untuk mempertahankannya? Waktu akan memberikan jawabannya.***

 

Dapatkan Update Berita, Informasi Terkini dan BreakingNews setiap hari dari murianetwork.com. Mari bergabung dengan "Google.News - TiNewss", caranya klik "Google News", lalu klik mengikuti. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: tinewss.com

Komentar