murianetwork.com - Syarat perpanjangan SIM Keliling Bandung yakni SIM A atau C yakni Fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Diharapkan datang lebih Awal dikarenakan harus mengambil nomor urut pendaftaran terlebih dahulu.
Biasanya batas pembuatan SIM hanya 100 pemohon setiap harinya dalam satu gerai, jadi cobalah datang lebih awal untuk bisa mendapatkan nomor urut pada hari itu juga.
Baca Juga: Porsche dan Audi Recall 130 ribu Unit Mobil Listrik dan Hybrid Karena Risiko Kebakaran
Layanan Mobil SIM Keliling Bandung hanya berlaku untuk proses perpanjangan SIM dengan masa berlaku yang masih aktif.
Jika habis silahkan datang langsung ke Polresta atau Polres setempat untuk mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi baru, tidak bisa dilayani di layanan Mobil SIM Keliling Bandung.
Berikut ini Jadwal Lokasi SIM Keliling Bandung, Kamis 28 Desember 2023
Kamis 28 Desember 2023
Mobil 1 - The King Shopping Centre Jl. Kepatihan Bandung
Mobil 2 - Pasar Modern Batununggal Jalan Batununggal Blok RG3
Baca Juga: Lamborghini Pilih Luncurkan Kendaraan Listrik Bukan Sedan Tapi Crossover
PERSYARATAN PERPANJANGAN SIM :
1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM KELILING, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: otowheel.id
Artikel Terkait
Duo Mobil Listrik Mewah, Ini 4 Spesifikasi BMW iX1 dan BMW iX xDrive50, Entry Level dengan Harga Capai Miliaran
Zontes E125 Punya 6 Fokus Lampu Depan, Meski Bodi Gemoy tapi Desain Ergonomis, Cocok Dipake Touring dan Pantes di Perkotaan
Motor Skuter Ini Punya Tampilan Sangar dan Sporty, Ini Dia Scomadi Technica 200i Adventure!
Jangan Ragu! Ini 5 Alasan Mengapa New Honda Stylo 160 2024 Layak Dibeli, Kamu Suka Karena Apa?