SIM Keliling Bandung Kamis 28 Desember 2023, Lokasi Batununggal dan Alun-alun Bandung

- Kamis, 28 Desember 2023 | 06:31 WIB
SIM Keliling Bandung Kamis 28 Desember 2023, Lokasi Batununggal dan Alun-alun Bandung

murianetwork.com - Syarat perpanjangan SIM Keliling Bandung yakni SIM A atau C yakni Fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Diharapkan datang lebih Awal dikarenakan harus mengambil nomor urut pendaftaran terlebih dahulu.

Biasanya batas pembuatan SIM hanya 100 pemohon setiap harinya dalam satu gerai, jadi cobalah datang lebih awal untuk bisa mendapatkan nomor urut pada hari itu juga.

Baca Juga: Porsche dan Audi Recall 130 ribu Unit Mobil Listrik dan Hybrid Karena Risiko Kebakaran

Layanan Mobil SIM Keliling Bandung hanya berlaku untuk proses perpanjangan SIM dengan masa berlaku yang masih aktif.

Jika habis silahkan datang langsung ke Polresta atau Polres setempat untuk mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi baru, tidak bisa dilayani di layanan Mobil SIM Keliling Bandung.

Berikut ini Jadwal Lokasi SIM Keliling Bandung, Kamis 28 Desember 2023

Kamis 28 Desember 2023

Mobil 1 - The King Shopping Centre Jl. Kepatihan Bandung
Mobil 2 - Pasar Modern Batununggal Jalan Batununggal Blok RG3

Baca Juga: Lamborghini Pilih Luncurkan Kendaraan Listrik Bukan Sedan Tapi Crossover

PERSYARATAN PERPANJANGAN SIM :

1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: otowheel.id

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini