Cara Balik Nama Sepeda Motor: Kenali Prosedurnya Agar lancar

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 14:31 WIB
Cara Balik Nama Sepeda Motor: Kenali Prosedurnya Agar lancar

PATI UPDATE - Cara balik nama sepeda motor akan berjalan lancar ketika dilakukan sesuai prosedurnya. Seperti apa prosedurnya?

Balik nama kerap dilakukan oleh masyarakat. Terutama mereka yang membeli motor bekas dari tangan pertama atau seterusnya.

Setelah pembelian, biasanya pembeli akan merubah status kepemilikan dari kendaraan tersebut. Tujuannya untuk memastikan hak milik serta memudahkan proses pengeluaran pajak kendaraan di tiap tahunnya.

Tentunya, dokumen penting untuk proses balik nama diperlukan. Setelah itu, seseorang bisa mengurus proses balik namanya.

Baca Juga: Syarat Balik Nama Motor Tanpa Kwitansi Pembelian yang Perlu Kamu Ketahui

Prosedur Balik Nama Sepeda Motor

Seperti dijelaskan sebelumnya jika cara balik nama sepeda motor ini sangat mudah. Kelancaran dari proses tersebut ditentukan oleh pemahaman tentang alurnya. Adapun prosedurnya sebagai berikut:

  1. Datang ke Kantor Samsat

Untuk pertama kalinya, kunjungi kantor Samsat. Kantor yang didatangi harus sesuai dengan domisili yang tertera di KTP.

Apabila domisilinya berasal dari luar, pencabutan berkas dari kantor Samsat domisili pemilik motor lama perlu dilakukan.

  1. Bawa Berkas Persyaratannya

Ketika sudah memasuki kantor Samsat, pihak Samsat akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratannya. Dokumen ini dibutuhkan untuk memproses balik nama sepeda motor.

Berkas ini nantinya perlu dimasukkan ke dalam map. Berkas yang berhubungan dengan identitas dan bukti pembelian perlu dipisahkan.

  1. Lakukan Tes Fisik Kendaraan

Prosedur selanjutnya adalah tes fisik kendaraan. Tes ini akan dibantu oleh petugas di Samsat.

Petugas inilah yang akan memvalidasi hasil tes. Nantinya, hasilnya akan dilampirkan sebagai bukti.

Anda bisa membawanya ke loket pendaftaran untuk melanjutkan proses balik nama kepemilikan kendaraan.

  1. Isi Formulir Pendaftaran

Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh pihak Samsat.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: patiupdate.com

Komentar