WADUH! Maruarar Marah-Marah di PIK 1: Lakukan Yang Berguna Bagi Rakyat, Bukan Yang Menyengsarakan, Ampun Deh!

- Kamis, 20 Februari 2025 | 17:50 WIB
WADUH! Maruarar Marah-Marah di PIK 1: Lakukan Yang Berguna Bagi Rakyat, Bukan Yang Menyengsarakan, Ampun Deh!




MURIANETWORK.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meninjau lokasi pagar yang memisahkan PIK 1 dengan permukiman warga Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. 


Saat meninjau lokasi tersebut, Maruarar terlihat marah-marah saat menyaksikan tumpukan batu yang menutupi sungai kecil yang mengalirkan air menuju laut.


“Saya minta batu-batu ini diambil lagi oleh PT Lumbung Kencana Sakti, kalau kalian tidak suarakan, saya yang akan suarakan,” kata pria yang akrab disapa Ara itu kepada sejumlah perwakilan warga yang ikut menemaninya melihat lokasi tersebut, Rabu, 19 Februari 2025.


Tumpukan batu itu memiliki tinggi sekitar tiga meter dan lebar 10 meter. Batu itu menumpuk sepanjang lebih kurang 100 meter di aliran sungai kecil. 


Di sebarang sungai kecil itu terdapat pagar beton setinggi dua meter yang memisahkan kawasan PIK I dengan permukiman warga.


Kemarahan Maruarar itu terjadi saat dia dan warga berdialog di lokasi. 


Dalam dialog itu, Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan juga akan ikut menyuarakan hal itu. 


“Pemda juga akan ikut menyuarakan, Pak,” kata Teguh.


Menanggapi pernyataan Teguh, Maruarar menyela dengan berkata “Kalau Pemda bukan menyuarakan," katanya.


"Kasih perintah, Pak. Beri mereka deadline untuk memindahkan (batu ini). Sekarang sedang musim hujan, jangan sampai rakyatnya kena banjir, gitu lho. Lakukan sesuatu yang berguna bagi rakyat, bukan yang menyengsarakan rakyat. Ampun deh,” kata Ara.


Ara pun meminta Teguh membuat surat perintah kepada PT Lumbung Kencana Sakti agar segera memindahkan tumpukan batu tersebut. 


Dalam kesempatan tersebut, perwakilan warga yang hadir mengatakan tidak mengetahui tujuan perusahaan menumpuk batu yang menutupi saluran air itu.


Warga yang berdialog dengan Ara mengatakan kala hujan turun, batu tersebut menghambat aliran air sehingga meluap ke permukiman. 


“Lalu kenapa bisa ada di sini, sejak kapan ada tumpukan batu ini,” ujar Ara.


Dia mengatakan, setelah tumpukan batu itu dipindahkan, pagar sebagian pagar PIK 1 Itu akan dirobohkan untuk dibangun jalan. 


Sebelumnya dia mengatakan langkah itu bertujuan agar tidak ada pemisahan antara PIK I dengan permukiman warga.


“Saya sampaikan bahwa tidak ada permukiman yang ekslusif. Semua warga negara harus setara,” kata Ara.


👇👇



Pagar itu dibangun oleh PT Mandara Permai selaku pengelola kluster perumahan di kawasan PIK I. Kluster perumahan tersebut bersinggungan langsung dengan pemukiman warga. 


Selain itu juga terdapat tumpukan batu setinggi dua meter dan panjang sekitar 100 meter di samping pagar tersebut. 


Warga mengeluhkan tumpukan batu itu karena menghalangi saluran air dan berisiko memicu banjir saat musim hujan.


Dalam dialog yang berlangsung sekitar setengah jam itu, Direktur Utama PT Mandara Permai, Sugiarso Tanzil, sepakat akan merobohkan pagar itu untuk pembangunan jalan. 


Setelah pagar itu dibuka, Maruarar mengatakan nantinya akan dibangun jalan yang menghubungkan permukiman warga dengan PIK 1.


“Arahan saya tidak boleh ada perumahan eksklusif, bagaimana temboknya itu dirobohkan, cukup buat rakyat bisa lewat," katanya. 


Dia berharap dengan langkah itu tidak ada lagi konflik horizontal akibat segregasi di kawasan permukiman itu.


Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pembangunan jalan tembus ke PIK harus melalui revisi rencana detail tata ruang (RDTR). 


Kemudian, kata Tito, pemerintah provinsi akan melakukan penetapan lokasinya. 


"Nanti saya kira dari Kemendagri akan mengawal, kami akan kawal. Termasuk nanti kalau ada pergantian kepemimpinan di DKI kita akan sampaikan," kata Tito.


Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Teguh Setya Budi mengatakan jalan itu nantinya akan dibangun oleh Pemprov Jakarta. 


Teguh akan menurunkan tim guna menindaklanjuti kesepakatan tersebut.


Adapun rencana pembangunan jalan dari Kapuk Muara menuju PIK 1, kata Teguh, sudah tertuang dalam SK Gubernur pada tahun 2015. 


Dia mengatakan agar rencana itu bisa dieksekusi, SK Gubernur itu mesti diperbarui.


Sebelumnya, warga Kapuk Muara menggelar unjuk rasa dan menuntut agar pagar dekat Long Beach itu dibongkar. 


Demo yang berlangsung pada Jumat, 14 Februari itu berakhir dengan kericuhan antara warga dengan tim pengamanan PT Mandara Permai. 


Dalam peristiwa itu, delapan orang warga dilaporkan mengalami luka-luka di bagian kepala dan tubuh.


Koordinator Lapangan Forum Warga Kapuk Muara Sufyan Hadi mengatakan unjuk rasa itu diikuti 300 warga Kapuk Muara di depan Kantor Manajemen PT. Mandara Permai, Jalan Pantai Indah Barat dan Jalan Long Beach Indah Kapuk, Jakarta Utara.


“Kami juga belum sempat menyampaikan aspirasi karena mobil komando kami juga dirusak,” kata Sufyan seperti dikutip Antara.


Sufyan mengatakan warga hanya ingin bertemu dan berdiskusi dengan PT Mandara agar warga diberikan akses jalan dengan membongkar tembok yang mereka bangun. 


Dia mengatakan persoalan ini sudah berlangsung sejak 2015. Rencana pembangunan jalan itu juga sudah tertuang dalam SK Gubernur.


“Hari ini kami ingin menyuarakan kembali agar perusahaan mau memberikan akses jalan bagi warga,” kata dia. 


Sufyan mengatakan jalan yang diminta tidak begitu luas, tapi cukup untuk dilalui mobil dan ini akan menjadi akses yang akan mempermudah warga.


Sumber: Tempo

Komentar