MURIANETWORK.COM - Inilah sosok Kompol Chrisman Panjaitan, oknum polisi Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Seperti diketahui, nama Kompol Chrisman Panjaitan belum lama ini tengah ramai diperbincangkan publik.
Sebab, oknum polisi Polda Kepri itu diketahui telah dipecat dari status jabatannya di ruang lingkup kepolisian.
Dikarenakan, Kompol Chrisman Panjaitan terbukti melakukan pemerasan terhadap salah seorang pengguna narkoba sebesar Rp20 juta melalui pinjaman online (pinjol).
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @NalarPolitik_ pada Rabu (12/3/2025).
Dalam unggahannya, publik ramai menyoroti kasus Chrisman lantaran telah mencoreng nama baik instansi Polri.
Sebab, oknum polisi ini diketahui memeras pelaku tindak pidana yang terbukti mengonsumsi barang haram berupa narkoba.
Terlebih lagi, pemerasan tersebut dilakukannya dengan cara paksa pelaku untuk melakukan pinjol.
Dikarenakan, pengguna yang ditangkap Chrisman tidak memiliki uang tuna sepeser pun saat diringkus.
Tidak heran, oknum polisi tersebut turut dicecar publik usai terbukti menyalahgunakan kekuasaan.
“Sudah berapa banyak (oknum) institusi ini yang jadi kriminal? Harusnya bisa dicegah mulai dari mekanisme recruitment,” cuit @cungkringcutes.
“Gile oknum-oknum spt ini culas bener, tampaknya hampir tdk ada yg tersisa utk dijadikan duit,” ketik @sin2030chan.
“Sebarkan siapa keluarganya. Para penjahat yang gak punya nurani kayaknya pantas untuk dipermalukan sampai ke keturunannya,” cuitan @ekakayeeee.
Perlu diketahui, yang terlibat dalam kasus pemerasan pengguna narkoba ini tidak hanya menyeret sosok Chrisman saja.
Melainkan, delapan oknum polisi yang menjadi rekannya juga ikut dikenakan sanksi usai Terseret kasus serupa.
Namun, hanya Chrisman dan salah satu rekannya saja yang dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). ***
Sumber: pojoksatu
Artikel Terkait
Fakta Polisi di Semarang Cekik Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ibu Korban Diintimidasi agar Tak Lapor
Bikin Malu! Kasus Pencabulan Anak oleh Kapolres Ngada Pertama Kali Dilaporkan oleh Polisi Australia
Kasus Oknum Brimob Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Ilegal, 8 Anggota Polda Sulut Dipatsus
Kekaisaran Sunda Nusantara Tuntut Rp 5 Triliun ke Polisi, Ancam Bubarkan NKRI