Oknum Polisi Digrebek saat Ngamar dengan Mahasiswi di Kos-kosan, Endingnya Tak Diproses?

- Senin, 17 Maret 2025 | 18:40 WIB
Oknum Polisi Digrebek saat Ngamar dengan Mahasiswi di Kos-kosan, Endingnya Tak Diproses?


MURIANETWORK.COM -
Seorang oknum polisi di Tuban, Jawa Timur kedapatan sedang berduaan dengan wanita di sebuah kamar kos-kosan. Keduanya pun langsung diinterogasi petugas dari Satpol PP.

Usut punya usut, keduanya bukanlah pasangan suami istri. Saat digerebek sang oknum polisi dan wanitanya sempat tak terima. Lalu, bagaimanakah kronologi lengkapnya?

Mengutip laman Surya Malang, oknum polisi berinisal TM (22) dan kekasihnya EDP (20) ikut terjaring razia gabungan yang digelar oleh petugas dari Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI/Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Kabupaten Tuban, Sabtu (15/3/2024) malam.

Razia ini digelar untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tuban selama bulan suci Ramadan 2025. Dari lima kos yang dirazia oleh petugas, hanya dua kos yang didapati ada dua pasang pria dan wanita yang tidak memiliki hubungan pernikahan sedang ngamar.

Diketahui identitasnya adalah TM seorang pria yang diduga oknum anggota polisi warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Sementara, kekasihnya berinisal EDP yang berstatus seorang mahasiswi warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Meski kepergok sedang ngamar bareng dengan seorang wanita, polisi muda ini sempat tak terima saat petugas merazianya. Sebab, ia merasa tidak sedang berbuat asusila di dalam kamar kos tersebut. Setelah mendapatkan arahan dari petugas, TM akhirnya mulai menyadari perbuatannya.

Tidak Bisa Diproses


Kendati ketahuan tengah berduaan dengan wanita yang bukan istrinya, oknum polisi TM justru dilepaskan. Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi W pun menjelaskan mengapa TM tak diproses sebagaimana mestinya.

Mengutip Kompas.com, TM dan EDP tidak diproses lebih lanjut karena tidak cukup bukti.

"Mau menindak tidak cukup bukti, saat petugas datang pintu kamar kos juga dalam kondisi terbuka," kata Ipda Rudi W.

Sesuai pengakuannya, TM hanya mengantarkan pulang pasangannya tersebut kembali ke indekos. Adapun hubungan antara TM dan EDP yang terjaring razia tersebut memang bukan pasangan suami istri.

"Keduanya statusnya memang masih belum nikah."

"Dia masih perjaka, yang perempuan juga masih lajang," ucap Rudi.

"Mau menindak tidak cukup bukti," tambahnya.

Saat disinggung terkait kebenaran status TM sebagai anggota kepolisian, Rudi masih akan mendalami hal tersebut, sebab dari pengakuan TM dia adalah seorang anggota.

"Anggota mana belum tahu hanya mengaku anggota," tandasnya.

Sumber: grid

Komentar