Nekat Live Streaming Masturbasi saat Ramadhan, Tiktoker Asal Blitar Dibekuk, Raup Rp 40 Juta

- Sabtu, 29 Maret 2025 | 11:40 WIB
Nekat Live Streaming Masturbasi saat Ramadhan, Tiktoker Asal Blitar Dibekuk, Raup Rp 40 Juta


MURIANETWORK.COM -
Perempuan muda berinisial DER (21), warga Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar ditangkap polisi pada awal Maret 2025 lalu atas sangkaan melakukan tindak pidana pornografi.

Alumnus sebuah sekolah SMK di Kota Blitar itu disebut rutin menyiarkan secara langsung (live streaming) melalui platform media sosial adegan telanjang dan masturbasi dengan tujuan mendapatkan imbalan dari penonton.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudho Titus Uly mengatakan bahwa DER mendapatkan penghasilan sebesar sekitar Rp 400.000 setiap kali melakukan siaran langsung.

“Sekali melakukan live telanjang dan masturbasi, tersangka bisa dapat Rp 414.000. Padahal dalam sehari dia bisa live beberapa kali sehingga penghasilannya bisa mencapai Rp 40 juta per bulan bahkan lebih,” kata Yudho pada konferensi pers, Selasa (25/3/2025) sore.

Yudho menyampaikan bahwa DER melakukan live streaming adegan telanjang dan masturbasi menggunakan platform media sosial Tevi.

Namun, guna menarik jumlah penonton yang lebih banyak dalam waktu cepat, DER akan lebih dulu melakukan siaran langsung dengan busana pakaian tidur di platform TikTok.

Setelah jumlah penonton mencapai sekitar 1.000 orang, ujarnya, DER mengajak penonton TikTok-nya berpindah ke Tevi, di mana ia menjanjikan adegan telanjang dan masturbasi bagi penonton yang mau memberikan tiga bintang.

“Jadi dia mengubah settingan di aplikasi sehingga tersisa 600-an orang saja yang bisa menonton siaran langsung itu. Dengan jumlah penonton itulah tersangka memulai adegan telanjang dan masturbasinya,” kata Yudho.

Di aplikasi Tevi, kata dia, satu star bernilai Rp 230 sehingga tiga star bernilai Rp 690.

Dengan 600 penonton, maka DER mendapatkan penghasilan Rp 414.000 untuk sekali siaran live.

Yudho mengatakan bahwa DER telah menjalani aktivitas itu sejak Agustus 2024 dan telah meraup total sekitar Rp 300 juta.

Baca juga: Tersangka TPPO Kelabui Teman Sendiri untuk Jadi Operator Online Scamming di Myanmar

“Tersangka melakukan aktivitas itu di kamarnya dengan ponsel yang dipasang di tripod,” ungkapnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti vibrator alat masturbasi, sejumlah uang, serta dua buah ponsel jenis iPhone.

Sumber: kompas

Komentar