PEKALONGAN, METROPEKALONGAN.COM - Dari 18 partai Kota Pekalongan yang sudah mengumpulkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Kota Pekalongan hingga 8 Januari lalu, hanya 6 partai yang diterima tanpa perbaikan.
Tentu saja partai tersebut dipastikan aman dan bisa mengikuti pemilihan umum (Pemilu) mendatang.
“Partai lain yang menyerahkan kami terima juga, namun harus melakukan perbaikan,” kata Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda Kamis (11/1/2024).
Masih ada kesempatan bagi partai untuk melakukan perbaikan LADK hingga Jumat 12 Januari 2024 besok.
Dan selanjutnya KPU Kota Pekalongan akan mengumumkan pada Sabtu 13 Januari 2024, terkait laporan tersebut.
Saat ini, KPU Kota Pekalongan bersama BPBD dan instansi terkait sedang rapat koordinasi (rakor) terkait tantangan dan hambatan menuju Pemilu 14 Februari 2024.
“Kami berharap, BPBD dan instansi terkait lainnya bisa mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024,” katanya.
Hal tersebut penting untuk mengantisipasi banjir rob yang sudah mulai mengancam wilayah Kota Pekalongan.
Untuk itu, saat ini pihaknya menyiapkan 195 Tempat Pemungutan Suara (TPS) panggung dari 881 TPS di Kota Pekalongan.
Terutama di wilayah-wilayah tertentu, yang pada Pemilu 2019 lalu terdampak bencana banjir atau rob.
“Diprediksi saat coblosan nanti, curah hujan tinggi. Kami harus siap-siap,” katanya.
Sebanyak 195 TPS panggung yang disiapkan KPU tersebut tersebar di 4 kecamatan.
Rinciannya, Kecamatan Pekalongan Barat ada 96 TPS, Kecamatan Pekalongan Utara 68 TPS, di wilayah Kecamatan Pekalongan Timur 21 TPS, dan di Kecamatan Pekalongan Selatan 10 TPS panggung.
"Kami sudah menyampaikan kepada BPBD terkait pemetaan potensi lokasi rawan banjir,” tandasnya. (han/ida)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropekalongan.jawapos.com
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar