Langgar Aturan, Bawaslu Amankan Seratusan APK di Kota Pekanbaru, Ada yang Nempel di Pohon dan Tiang Listrik

Monday, 15 January 2024
Langgar Aturan, Bawaslu Amankan Seratusan APK di Kota Pekanbaru, Ada yang Nempel di Pohon dan Tiang Listrik
Langgar Aturan, Bawaslu Amankan Seratusan APK di Kota Pekanbaru, Ada yang Nempel di Pohon dan Tiang Listrik

murianetwork.com, PEKANBARU - Bawaslu Kota Pekanbaru turun menyisir jalan protokol untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan, Senin (15/01/2024).

Dalam penyisiran ini, setidaknya ada 168 spanduk yang diamankan oleh Bawaslu Kota Pekanbaru.

Penertiban itu dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy, didampingi tiga anggota Bawaslu Pekanbaru lainnya Reni Purba, Raja Inal Dalimunthe dan Taufik Hidayat.

Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) juga ikut dilibatkan dalam penertiban.

Baca Juga: Riau Dilanda Banjir, Caleg Dilarang Kampanye, Kasih Bantuan Tidak Boleh Pakai Embel-embel Caleg dan Parpol

Selain dari unsur Bawaslu Pekanbaru, penertiban itu juga diikuti Masyarakat Pecinta Lingkungan (Mapel) dan Satpol PP.

"Ada 168 baliho spanduk yang diturunkan hari ini," kata Ketua Bawaslu Pekanbaru Ferdy kepada wartawan.

Kata Ferdy, penertiban dibagi dua kelompok. Kelompok pertama menyusuri Jalan Sudirman dari Jembatan Siak IV sampai bandara Bandara menuju Sudirman Square.

Baca Juga: Kades se- Indragiri Hilir Diduga Diminta Kumpulkan Suara Untuk Oknum Anggota DPR RI dan Kerabatnya, Bawaslu Riau Ingatkan Potensi Pelanggaran

"Kelompok dua dari persimpangan Jalan Arifin Achmad - Jenderal Sudirman menuju traffic light Soekarno Hatta," kata dia.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pekanbaru Raja Inal Dalimunthe menyebut, penertiban ini menyasar APK yang dipasang bukan pada tempatnya. Ada pula APK yang dipasang tanpa izin pemilik bangunan.

"Kemudian APK yang dipasang di pohon serta tiang listrik serta di fasilitas umum seperti di SPBU, juga bangunan milik pemerintah," kata Raja Inal.

Baca Juga: Didepan Tiga Ketua DPD Golkar Riau Pada Masanya, Prabowo Subianto Puji Partai Golkar dan Koalisi Indonesia Maju

Ia menambahkan, kegiatan penertiban ini akan dilakukan beberapa hari ke depan dan serentak.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: riaumakmur.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini