Isu Transaksi Berseliweran Terkait Putusan Sengketa Partai Demokrat, Bawaslu NTB : Tolong Segera Dilapor Kalok Ada

- Selasa, 16 Januari 2024 | 22:01 WIB
Isu Transaksi Berseliweran Terkait Putusan Sengketa Partai Demokrat, Bawaslu NTB : Tolong Segera Dilapor Kalok Ada

Mataram, murianetwork.com - Bawaslu NTB menanggapi isu transaksi yang berseliweran terkait keputusan sengketa Partai Demokrat dengan KPU NTB.

Koordintaor Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Suhardi meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan oknum yang mengatasnamakan Bawaslu.

"Pihak-pihak yang mengatasnamakan, menjual Bawaslu, seolah olah dia akan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena ada transaksi. Tolong segera dilapor kalok ada. Kasih tahu kami di Bawaslu," pinta Suhardi, Selasa 16 Januari 2024.

Baca Juga: Bawaslu NTB Dalami Dugaan Pelanggaran HUT ke 59 Partai Golkar

Ia memastikan keputusan sengketa yang sedang ditangani oleh Bawaslu NTB tidak bisa diintervesi oleh siapapun.

"Jangan sampai karena putusan ini, tidak ada hubungnya loby-loby itu, gak ada hubungannya itu. Banyak selintingan yang kita dengar ini, MS ada sesuatu, di TMS juga ada sesuatu. Itu kebiasaan zaman jahiliyah, yang ngaku bisa loby-loby kasus," tegas Suhardi.

Ia kembali menegaskan bahwa Bawaslu NTB memastikan tidak ada pihak manapun yang bisa intervensi.

"Tolong kalok ada pihak yang mengatasnamakan kita. Kita dengar seliweran ini, seolah olah yang berkembang, kalok TMS, sekian. Kalok MS sekian. sampaikan!," pinta Suhardi.

Baca Juga: Bawaslu NTB Gelar Sidang Ajudikasi Perdana Partai Demokrat dan KPU

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrontb.com

Komentar