HALLO.DEPOK.ID - Kronologi Kontroversi: Siskaeee Mangkir dari Pemeriksaan dalam Kasus Film Porno di Jakarta Selatan.
Jakarta Selatan - Kontroversi melibatkan pemeran film porno dari kelasbintang.com, Siskaeee (Fransiska Candra Novita Sari), semakin memanas setelah ia mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka, termasuk pemeran pria Bima Prawira, dan menjadi sorotan publik sejak awal tahun ini.
Kejadian Hari Senin
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Siskaeee seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka bersama Bima Prawira pada Senin (15/1/2024).
Namun, talent wanita yang juga dikenal sebagai FCNS alias S ini tidak menghadiri panggilan penyidik.
Baca Juga: Skandal Porno Terbaru! Pemeran Utama di Kelasbintang.com Diselidiki Polisi Jaksel
"Pemeriksaan terhadap talent wanita S (Siskaeee) tidak dapat dilaksanakan karena tidak hadir," ungkap Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (16/1/2024).
Hingga saat ini, alasan pasti dari ketidakhadiran Siskaeee masih belum dapat dipastikan oleh penyidik.
Alasan Ketidakhadiran Belum Dikonfirmasi
Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya belum dapat mengkonfirmasi alasan Siskaeee mangkir.
"Belum bisa dikonfirmasi (alasan mangkir) sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka," jelas Ade.
Pemeriksaan kembali dijadwalkan pada Jumat (19/1/2024) pukul 09.00 WIB di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Daftar 11 Tersangka
Baca Juga: Pria Depok Ditangkap karena Sebar Video Porno Mantan di Media Sosial, Detail Kasus Terungkap!
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar