Ratusan Ulama dan Tokoh Masyarakat Jabar, Nyatakan Fatwa Wajib Pilih Paslon AMIN

Wednesday, 31 January 2024
Ratusan Ulama dan Tokoh Masyarakat Jabar, Nyatakan Fatwa Wajib Pilih Paslon AMIN
Ratusan Ulama dan Tokoh Masyarakat Jabar, Nyatakan Fatwa Wajib Pilih Paslon AMIN

JAKARTA, murianetwork.com - Ratusan ulama dan tokoh masyarakat Jawa Barat, menyatakan sikap dan fatwa untuk memilih pasangan capres Anies-Muhaimin (AMIN), menjelang pilpres 2024.

Fatwa tersebut, diketahui di salah satu media sosial Instagram, dalam surat tersebut bertandatangan beberapa ulama dan tokoh masyarakat Jawa Barat, yang berjumalah sekitar 265 ulama.

"Bahwa umat ini tidak boleh dibiarkan dalam kebingungan, urusan pilih memilih ini akan menentukan selamat atau tidaknya Negeri ini bangsa ini dan 280 juta rakyat di Negeri ini," kata salah satu ulama bernama Athian Ali, dikutip dari akun media sosial @infonetizone, pada hari Rabu, 31 Januari 2024.

Maka, kata Athian, umat Islam yang bermayoritas, mereka harus dibimbing serta harus diberi arahan.

"Dan kami memutuskan menyatakan untuk wajib memilih AMIN dengan pertanggung jawaban dunia sampai akhirat nanti," sambungnya.

Berdasarkan informasi dari akun media tersebut, berikut ini bunyi fatwanya.

Pertama : mendukung dan akan bekerja keras memperjuangkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) agar dapat menjadi Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029.

Kedua : bertekad untuk menjaga pemilu termasuk pilpres 2024 agar dapat berjalan bersih, jujur dan adil serta siap untuk melawan berbagai kecurangan yang menghambat kemenangan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) tersebut.

Ketiga : menetapkan fatwa berdasarkan kaidah syar'iyah bahwa memilih pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bagi umat Islam adalah hukumnya wajib.

Keempat : menetapkan hukum haram untuk memilih pasangan yang dihasilkan dan atau melakukan kecurangan dalam proses kompetisi pilpres 2024.

Demikian peryataan sikap dan fatwa multaqo ulama dan tokoh masyarakat Jawa Barat yang diselenggarakan di hotel Grand Pasundan Bandung.

Pernyataan sikap dan fatwa ini, dinyatakan sebagai wujud tanggung jawab ulama dan tokoh masyarakat Jawa Barat kepada Allah SWT, demi kebaikan agama, umat, bangsa, dan Negara.

Bandung, 16 Rajab 1445 / 28 Januari 2024.
Atas nama ulama dan tokoh masyarakat Jawa Barat.

1. KH. Athian Ali Da'i.Lc.MA.
2. DR.H. Ahmad Heryawan, Lc.
3. KH. Abdul Qohar Al Qudsyi.
4. KH. Nonop Hanafi.
5. HM.Rizal Fadillah,SH
6. Ustad HM Roinulbalad.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikaktual.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini