Sindir Jokowi Lewat Pantun Langsung Dipolisikan? Begini Nasib Butet

- Kamis, 01 Februari 2024 | 14:01 WIB
Sindir Jokowi Lewat Pantun Langsung Dipolisikan? Begini Nasib Butet

HALLO.DEPOK.ID - Kontroversi Sindiran Pantun Butet, Mahfud Mundur dari Kabinet: Analisis dan Dampak Politik Terkini.

Sebuah pandangan mendalam terhadap kontroversi yang melibatkan seniman Butet Kartaredjasa, dilaporkan karena sindiran pantun terhadap Jokowi, dan keputusan Mahfud Md. untuk mundur dari Kabinet Jokowi.

Kontroversi politik kembali mencuat di Tanah Air ketika seniman monolog Butet Kartaredjasa dilaporkan ke polisi oleh sejumlah relawan Pro Jokowi (Projo) DIY.

Laporan tersebut terkait dengan sindiran pantun yang dibacanya saat kampanye capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud.

Sementara itu, calon wakil presiden Mahfud Md. memutuskan untuk mundur dari posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Alasan di balik keputusan ini mencuatkan berbagai spekulasi.

Artikel ini akan membahas secara mendalam kontroversi tersebut, menguraikan sindiran pantun Butet, dan menganalisis alasan Mahfud mundur serta dampak politiknya.

 

Baca Juga: Polisi : Kematian Mahasiswi di Depok Setelah Digagahi!

 

1. Sindiran Pantun Butet dan Pelaporan ke Polisi

Butet Kartaredjasa, seniman monolog asal Yogyakarta, mendapati dirinya menjadi sorotan setelah dilaporkan ke polisi oleh relawan Projo DIY.

Pelaporan ini terkait dengan pantun yang dibacakannya dalam kampanye capres-cawapres Ganjar-Mahfud bertajuk Hajatan Rakyat di Kulon Progo.

Dalam pantun tersebut, Butet menyampaikan pikiran-pikirannya dengan gaya khasnya.

Namun, pelapor menilai bahwa pantun itu mencakup penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Meskipun dilaporkan ke polisi, Butet tidak terpengaruh dan menyatakan bahwa hal itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh UUD 1945. Dalam pernyataannya, Butet menegaskan bahwa dirinya tidak melihat masalah dalam tindakannya dan menganggapnya sebagai bentuk ekspresi kreatifnya.

 

Baca Juga: Mayat Bugil Mengapung di Kali Krukut Depok, Polisi Terus Selidiki



Di sisi lain, pihak pelapor menganggap sindiran pantun Butet sebagai upaya penghinaan dan ujaran kebencian, terutama saat Presiden Jokowi disamakan dengan binatang.

2. Analisis Sindiran Pantun dan Kebebasan Berekspresi

Pantun yang dibacakan oleh Butet Kartaredjasa menjadi pusat perhatian karena dianggap mencakup penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Meski Butet menegaskan bahwa itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi, namun banyak yang mempertanyakan batas-batas dari kebebasan tersebut.

Dalam analisis mendalam, perlu dipahami bahwa kebebasan berekspresi seharusnya diiringi oleh tanggung jawab, terutama dalam konteks politik.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id

Komentar