Personel Polsek Nusa Penida, Klungkung, Diimbau Mengingat Seluruh Petugas TPS, Ini Alasannya

Thursday, 1 February 2024
Personel Polsek Nusa Penida, Klungkung,  Diimbau Mengingat Seluruh Petugas TPS, Ini Alasannya
Personel Polsek Nusa Penida, Klungkung, Diimbau Mengingat Seluruh Petugas TPS, Ini Alasannya

SEMARAPURA, Radar Bali.id- Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Nusa Penida mendapat perhatian lebih. Mengingat kecamatan tersebut berada di wilayah kepulauan sehingga memiliki risiko lebih tinggi.

Untuk memastikan kesiapan personel dalam melaksanakan pengamanan, Waka Polres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, terjun langsung memberikan arahan kepada personel Polsek Nusa Penida. Rabu (31/1/2024).

Dalam kesempatan itu, Maryantika mengungkapkan, Polri memiliki tanggung jawab atas keamanan pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga dia berharap seluruh personel Polri serius dan paham prosedur dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga: Satu TPS di Gianyar Khusus Petugasnya Kaum Perempuan, Ini Alasannya

“Ingat tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan oprasi sehingga tidak salah sasaran,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pungut suara, dia meminta kepada personel Polri yang bertugas untuk mengenali semua petugas dan Linmas yang ada di TPS.

“Pelihara komunikasi yang baik sampai pungut suara selesai dan kotak bergeser dari Nusa Penida. Mari kita tunjukan bahwa kita mampu dalam melaksanakan pengamanan Pemilu 2024,” terangnya.

Sementara itu Kapolres Klungkung AKBP Umar sebelumnya menyatakan sudah berkoordinasi dengan pihak KPUD Kabupaten Klungkung terkait jadwal pendistribusian logistik Pemilu ke Nusa Penida.

Rencananya pendistribusian ke Nusa Penida dilakukan tiga hari menjelang pelaksanaan pemungutan memanfaatkan jasa transportasi laut.

 Pengamanan pendistribusian logistik ke Nusa Penida tidak hanya dilakukan di darat, tetapi juga di laut. “Untuk di laut, kami kerahkan polisi air dibantu polisi air Polda Bali,” ujarnya.

Lebih lanjut terkait pengamanan saat pemungutan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) menurutnya, TPS di Kabupaten Klungkung dikategorikan menjadi tiga, yakni TPS kurang rawan, TPS rawan dan TPS sangat rawan.

 Untuk kategori sangat rawan ada empat TPS, yakni dua TPS sangat rawan ada di Kecamatan Banjarangkan, selebihnya ada di Kecamatan Klungkung dan Nusa Penida.

 Seperti TPS 17 dan TPS 18 yang berlokasi di Bale Banjar Sental Kangin, Desa Ped,Kecamatan Nusa Penida masuk kategori TPS sangat rawan. Karena sebelumnya ada penolakan dari warga setempat melarang 17 orang warga yang kena sanksi adat melakukan pencoblosan di TPS 17 dan TPS 18.

“TPS yang masuk kategori sangat rawan akan diamankan oleh dua orang personel Polri ditambah dua orang Linmas,” tegasnya.[*]

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini