Pakar Asing Sebut Rezim Otoriter Terjadi Jika Prabowo Menang Pemilu

Friday, 2 February 2024
Pakar Asing Sebut Rezim Otoriter Terjadi Jika Prabowo Menang Pemilu
Pakar Asing Sebut Rezim Otoriter Terjadi Jika Prabowo Menang Pemilu

Palembang, murianetwork.com -- Pengajar Politik Global pada Universitas Murdoch, Australia, Ian Wilson meramal Prabowo Subianto menyebutkan rezim otoriter kembali terjadi jika Prabowo berhasil menang di Pemilu 2024.

Pendapat ini disampaikan Ian Wilson melalui situs Fulcrum pada Selasa (30/1) berjudul "An election to end all election?". Situs ini terafiliasi dengan lembaga think tank ISEAS, Yusof Ishak Institute.

Dilansir dari Fulcrum, Ian Wilson mengungkapkan pandangannya apabila Prabowo berhasil menang dalam Pilpres 2024.

Pendapat Ian bukan tanpa dasar, ia menelaah bahwa Prabowo menolak bentuk-bentuk kompetisi demokrasi, termasuk pemilu langsung lantaran dampak korosif yang ditimbulkannya.

Dalam catatan Ian, partai yang diketuai Prabowo, Partai Gerindra juga pernah menolak arah reformasi pascareformasi tahun 1998 yang dinilai bersifat liberal-demokratis.

Baca Juga: Teddy Berikan Bantuan Untuk Liliyasai IRT Penderita Kanker Payudara

Gerindra menganjurkan kembalinya sistem berdasarkan UUD 1945 yang asli.

Hal itu berarti mendukung pembatalan amandemen konstitusi yang dibuat antara tahun 1999-2002 yang mendukung pemilu demokratis, perlindungan hak asasi manusia, dan pembatasan masa jabatan presiden (dua periode lima tahun).

"Jika Prabowo dapat mempertahankan popularitasnya seperti yang dilakukan Jokowi, ia mungkin akan merasa berani untuk menunjukkan kekuatan otoriternya dan sekali lagi mendorong pembatalan amandemen konstitusi pasca tahun 1999 dan diakhirinya pemilihan langsung," tulis Ian Wilson

Pemilu dengan sistem proporsional tertutup sempat menjadi perbincangan publik pada Mei 2023.

Ketika itu, Mahkamah Konstitusi (MK) disebut-sebut akan mengembalikan penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu, terutama pemilihan kepala daerah. Namun, wacana ini ditolak banyak pihak termasuk delapan fraksi partai politik di DPR.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: detiksumsel.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini