KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Thursday, 2 May 2024
KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu
KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu



MURIANETWORK.COM -Sebidang tanah dan bangunan seluas 14.027 M2 di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Penyitaan tersebut dilakukan karena diduga milik tersangka korupsi Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga. Tanah dan bangunan tersebut diatasnamakan orang kepercayaan Erik.



“Dari informasi yang diperoleh tim penyidik, lokasi tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasional,” kata Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (2/5).


Ali mengungkapkan, nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp15 miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka Erik dkk.


Di samping itu, Ali mengatakan, pemasangan plang sita untuk menegaskan status aset dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu.


Setelah ini, pihaknya kembali melakukan analisis dan berikutnya dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi.


Pada perkara Erik, tim lembaga antirasuah juga sudah menyita rumah mewah di Sumut serta uang senilai Rp48,5 miliar. Uang dan rumah diduga berasal dari orang kepercayaan Erik dan kemungkinan hasil kejahatan.


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini