MURIANETWORK.COM -Jumlah menteri pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal tidak dibatasi dalam pembahasan rapat panitia kerja rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan menuturkan jika jumlah menteri tidak dibatasi, maka hal itu hanya sebatas memperhatikan efektifitas, namun tidak memperhatikan aspek efisiensi.
“Mungkin kita belajar lagi ke belakang pak, bahwa selama ini ada perubahan kementerian, lembaga, itu karena sebagai efektifitas pak, bukan efisiensi. Jadi efisiensi perlu diperlukan juga pak jangan cuma efektifitas, untuk membunuh seekor nyamuk pakai bom itu efektif pak tapi enggak efisien, gitu lho,” kata Sturman dalam rapat, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/5).
Legislator dari Fraksi PDIP ini menambahkan, seharusnya isi draf RUU Kementerian itu juga dijelaskan mengenai apa yang dimaksud dengan efisien dan efektif.
“Dan dalam pasal penjelasan juga kita jelaskan, kek mana yang namanya efisien kek mana yang namanya efektif. Kalau kek gitu orang nanti sesuai nalarnya masing-masing, kita perhatikan," katanya.
Artikel Terkait
Bobby Nasution Dituding Ganggu Aceh, Laode Ida: Perintah Langsung dari Jokowi!
Mahfud MD Beberkan Dugaan Pidana di Proyek Kereta Cepat Whoosh: Prabowo Diminta Turun Tangan!
DPR Soroti Purbaya: Dilarang Ikut Campur Urusan Kementerian Lain!
Berhasil Dikritik! Prabowo Klaim Program Kerakyatannya Bongkar Dominasi Oligarki