MURIANETWORK.COM -Jumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dipastikan hanya 1 orang, yakni Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan, bukan 3 orang seperti kabar yang beredar selama ini.
Kepastian itu disampaikan Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat menampilkan dan membeberkan peran tersangka Pegi yang sempat buron sejak 2016 lalu.
"Perlu saya tegaskan, jumlah tersangka bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1," kata Kombes Surawan, kepada wartawan, di Bandung, Minggu (26/5).
Karena, sambung dia, selama ini para tersangka yang sudah menjadi narapidana memberikan keterangan berbeda-beda, ada yang menyebutkan 3 orang, tapi namanya berbeda, ada juga yang menerangkan DPO hanya 1.
"Setelah kami lakukan penyidikan mendalam, ternyata 2 nama yang disebutkan selama ini hanya asal-asalan. Jadi tidak ada tersangka lain. Tapi bila di kemudian hari muncul tersangka lagi, ya kami akan periksa," tambah Surawan lagi.
Tetapi, sejauh ini kata dia, berdasar fakta penyidikan, jumlah DPO hanya satu orang, yakni Pegi, yang saat ini sudah ditangkap.
"Ya itu sudah kami dalami, ternyata yang atas nama Dani dan Ade itu tidak ada. Yang benar DPO hanya satu, atas nama PS ini," pungkas Surawan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar