MURIANETWORK.COM -Kebijakan pemerintah memberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) IKN kepada investor hingga 190 tahun dinilai pengamat politik Hendri Satrio sebagai bentuk frustasi Presiden Joko Widodo.
Pasalnya, hingga kini IKN dinilai belum laku di investor asing. Keberadaan investor dalam negeri diharapkan bisa mendorong penanaman modal dari luar negeri.
"190 tahun? Ya ampun, kalau aturan itu dipakai sama Nyonya Meneer, bayangkan betapa kuatnya dia berdiri," kata sosok yang akrab disapa Hensat itu, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (14/7).
Founder Lembaga Survei Kedai Kopi itu menilai kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 75/2024 itu mengabaikan kepentingan rakyat umum.
"Penguasa kepepet, sulit mikirin nasib bangsanya," sambung sosok yang akrab disapa Hensat itu.
Artikel Terkait
Jokowi Ogah Lengser? Ini 5 Alasan yang Bikin Heboh!
Gibran Buka Suara soal Ijazah SMA, Ini Faktanya!
Eks KSAU Bongkar Alasan Menolak Bayar Utang Kereta Cepat, Warisan Jokowi yang Bikin Geleng-geleng
Prabowo Tanpa Wapres: Langkah Berani atau Kesalahan Fatal?