MURIANETWORK.COM -Dua selebgram wanita, SM alias Karin dan MJ alias Gemini Girls, mendapat upah Rp800 ribu setiap mereka mempromosikan situs judi online di media sosial.
Angka tersebut didapat SM dan MJ untuk sekali posting promosi judi online. Kini, kedua selegram itu telah diringkus Polsek Tambun.
"Dari keterangan sementara Rp800 ribu per postingan," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum saat dihubungi, Selasa (30/7).
Penyidik belum mengetahui berapa banyak total keuntungan yang sudah keduanya dapatkan dari promosi judi online.
Namun, dari keterangan yang ada, dalam seminggu SM dan MJ bisa dua kali melakukan promosi judi online.
"Seminggu bisa satu sampai dua kali postingan," ujarnya.
SM mengakui bahwa akun Instagram yang bernama @Yanikarinn_ adalah miliknya yang juga mempromosikan situs judi online BYON88.
Sementara MJ melalui akun Instagram bernama @mftjnnh26_ turut promosikan judi online AKAISLOT.
Kedua pelaku langaung ditahan dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar