Ale Mundur Dari Deputi OIKN, Lupakan Taksi Terbang Mengudara di IKN!

- Rabu, 12 Februari 2025 | 15:55 WIB
Ale Mundur Dari Deputi OIKN, Lupakan Taksi Terbang Mengudara di IKN!




MURIANETWORK.COM - Cita-cita membangun moda transportasi cerdas yakni taksi terbang (fly taxi) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), buyar seketika. Karena ahlinya resmi mundur dari megaproyek senilai Rp466 triliun.


Pada 7 Februari 2025, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD), Otorita IKN (OIKN) Mohammed Ali Berawi yang akrab disapa Ale, resmi mengajukan mundur dari IKN. Saat ini, dirinya sedang menunggu keputusan presiden (keppres).


Selama mengabdi di IKN, Ale yang ternyata Guru Besar Universitas Indonesia (FT-UI) itu, gencar mencetuskan sejumlah inovasi brilian.


Dia dikenal sebagai sosok sentral dari suksesnya Proof of Concept (PoC) taksi terbang yang akan menjadi mobilitas pintar masa depan di IKN Kaltim.


Pada 2024, OIKN menggandeng Hyundai Motors Company (HMC) dan Korean Aerospace Research Institute (KARI), berhasil mengembangkan taksi terbang berjenis optionally piloted personal. atau passenger air vehicle (OPPAV).


Rencananya, taksi terbang ini menjadi moda transportasi udara dari IKN ke Balikpapan, Kalimantan Timur atau Palu, Sulawesi Tengah. 


Sehingga masyarakat tidak perlu lagi singgah ke Makassar atau Jakarta dengan penerbangan konvensional. Bisa langsung ke tujuan dengan taksi terbang.


Pada akhir Juli 2024 dilakukan uji coba terhadap taksi terbang selama 4 menit mengudara di sekitar Bandara APT Pranowo, Samarinda, Kalimantan Timur. 


Ketinggiannya mencapai 50-80 meter dengan kecepatan 50 kilometer/jam. Semuanya berjalan lancar, tanpa kendala.


Setelah ditinggalkan Ale, nasib taksi terbang di IKN bakal terbengkalai yang akhirnya hilang dalam peredaran. Rencana beroperasi pada 2028 hanya menjadi 'omon-omon'.


Ya, karena taksi terbang akan beroperasi ketika IKN sudah benar-benar terwujud. 


Mau tak mau harus menunggu fasilitas untuk hidup, terbangun dengan memadai. Serta ada penghuninya dalam jumlah besar.  


Selain itu, ada kendala soal perizinan. Karena Indonesia anggota organisasi penerbangan sipil dunia yakni ICAO (International Civil Aviation Organization), dan asosiasi penerbangan internasional yakni IATA (International Air Transport Association).  


Di mana, pihak ICAO belum memberikan izin taksi terbang sementara IATA belum merekomendasikan taksi terbang beroperasi komersiil.


"PoC taksi terbang produksi Hyundai Motors Company (HMC)-Korean Aerospace Research Institute (KARI) yang telah dilaksanakan pada 2024 di Samarinda, adalah bagian dari serangkaian keberhasilan yang telah ditorehkan Kedeputian THD," ujar Ale yang kabarnya bakal kembali mengajar di Fakultas Teknik UI itu.


Sumber: Inilah

Komentar