DAFTAR Kebijakan ‘Tes Ombak’ Prabowo, Setelah Viral Baru Dibatalkan

- Senin, 17 Februari 2025 | 15:40 WIB
DAFTAR Kebijakan ‘Tes Ombak’ Prabowo, Setelah Viral Baru Dibatalkan




MURIANETWORK.COM - Sejak dilantik 20 Oktober 2024, jalan Prabowo Subianto sebagai orang nomor satu di Indonesia tidak mulus. Diwarnai kritik atas kebijakannya.


Berbagai kebijakannya dinilai tak berpihak pada rakyat. Alhasil, protes mencuat dari masyarakat, baik demonstrasi di jalan hingga keluhan warganet di media sosial.


Sejumlah kebijakan di pemerintahannya, bahkan dianggap sejumlah pengamat menerapkan pendakatan testing the water. Warganet menyebutnya, viral dulu baru dibatalkan.


Berikut ini kebijakan di pemerintahan Presiden Prabowo yang dibatalkan setelah dikritik publik:


PPN 12 Persen

Di awal pemerintahannya, Prabowo langsung dihadapkan dengan kritik. Setelah pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen ke 12 persen.


Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 


Penerapan PPN 12% juga telah disepakati bersama antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak 2021.


Belakangan, Prabowo menyatakan PPN 12 persen itu hanya untuk barang mewah. Di antaranya pesawat jet pribadi, kapal yachts dan rumah mewah. Itu berlaku mulai 1 Januari 2025.


LPG 3 Kg Subsidi

Pemerintah beberapa waktu lalu menerapkan kebijakan tidak boleh ada penjualan LPG 3 kg subsidi eceran. Mesti di pangkalan. 


Kebijakan itu dikeluarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Klaimnya agar subsidi dari pemerintah tepat sasaran.


Kebijakan itu menuai protes keras dari masyarakat. Hasilnya, penerapannya tak bertahan lama.


Bahlil dipanggil Prabowo, kemudian Ketua Umum Gerindra itu mencabut kebijakan Bahlil. Sementara itu, pihak istana menyebut kebijakan Bahlil tidak diketahui Prabowo.


Efisiensi Anggaran Pendidikan

Baru-baru ini, publik bersuara keras lagi. Pasalnya, pemerintah berencana melakukan pemangkasan anggaran untuk pendidikan.


Pemangkasan itu, menyasar sejumlah kementerian yang mengurusi pendidikan. Seperti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. 


Kemudian Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal tersebut dinilai ironi, di tengah gemuknya kabinet Prabowo.


Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu, (12/2/2025). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memaparkan sejumlah beasiswa yang kena pemangkasan anggaran.


"Beasiswa ada KIP kuliah, pagu awalnya Rp14,698 triliun, kemudian efisiensi oleh Ditjen Anggaran (Kemenkeu) sebesar Rp1,31 triliun, (besarnya) 9 persen. Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi," kata Satryo.


Kemudian, pada program BPI dan Beasiswa Adik, Satryo menjelaskan efisiensi anggarannya sebesar 10 persen dari pagu awal sejumlah masing-masing Rp194 miliar dan Rp213 miliar.


Adapun pada Beasiswa KNB serta dosen dan tenaga kependidikan, lanjut dia, efisiensi anggarannya sebesar 25 persen dari pagu awal sejumlah masing-masing Rp85 miliar dan Rp236 miliar.


Komponen anggaran yang sama juga mencantumkan terkait gaji dan tunjangan pegawai, serta tunjangan dosen non-PNS.


Untuk tunjangan dosen non-PNS, ungkap Satryo, terdapat efisiensi sebesar 25 persen dari total Rp2,7 triliun. 


Namun demikian, tidak terdapat pemangkasan dalam hal gaji dan tunjangan pegawai.


Terkait hal ini, Menteri Satryo mengatakan pihaknya mengupayakan agar efisiensi anggaran dalam bidang ini dinolkan, karena dinilai krusial.


"Kami usulkan ini tidak terkena efisiensi, maka kami usulkan kembali supaya tidak ada efisiensi, sehingga pemotongannya itu nol persen," ujarnya.


Tercatat pada pagu awal, beasiswa pendidikan Indonesia (BPI) totalnya Rp194.709.094.000. 


Namun dana setelah efisiensi anggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) menjadi Rp19.470.909.000.


Hal tersebut memantik kemarahan publik.  Protes di media sosial dari berbagai pihak mengalir.


Belakangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemotongan anggaran untuk KIP dibatalkan. Begitu pula beasiswa yang telah jalan.


Meski begitu, hari ini, Senin (17/2) sejumlah mahasiswa di berbagai kota menggelar demonstrasi menanggapi hal tersebut.


Sumber: Fajar

Komentar