Luhut ke Prabowo: Pecat Pejabat Yang Bermasalah, Ngapain Dipertahankan!

- Rabu, 19 Februari 2025 | 00:15 WIB
Luhut ke Prabowo: Pecat Pejabat Yang Bermasalah, Ngapain Dipertahankan!




MURIANETWORK.COM - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk memecat pejabat yang bermasalah. 


Sebab, kata Luhut, membiarkan pejabat yang tidak mendukung kinerja pemerintah akan menghambat kesuksesan Prabowo memimpin Indonesia.


"Saya laporkan ke Presiden. Saya sudah bilang ke Presiden, Pak, kalau ini tidak bisa Anda tangani, pecat saja, Pak. Kenapa harus mempertahankan orang yang bikin masalah di pemerintahan? Kalau tidak, Anda tidak akan bisa sukses, Pak Presiden,” kata Luhut seraya menirukan ucapannya kepada Prabowo, dalam gelaran Indonesia Economic Summit (IES) by Indonesian Business Council (IBC) di Jakarta, Selasa (18/2).


Hal tersebut disampaikan Luhut saat menyinggung terkait peran sektor swasta yang penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. 


Menurut Luhut, pada dasarnya perekonomian digerakkan oleh perusahaan atau swasta.


"Jadi hanya 50 persen dari APBN, jadi tolong mengerti dan jika Anda mempunyai keluhan lagi jangan sungkan, datanglah ke kami. Kami menangani ini dan kalau saya tak bisa menanganinya saya akan lapor ke presiden," ujar Luhut.


Dia menyoroti negara-negara maju seperti Prancis yang mengandalkan sektor usaha untuk menggerakkan perekonomian satu negara.


Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Prabowo sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas belanja dan meningkatkan efek berganda pada ekonomi daerah.


Menurutnya, langkah ini juga harus dilakukan dengan hati-hati dan perencanaan yang matang pos-pos mana yang akan dipangkas, berikut juga dengan pengalokasian anggaran hasil efisiensi tersebut.


“Bagaimana mengalokasikan Rp 300 triliun ini dan bagaimana kita mendapatkan Rp 300 triliun rupiah itu. Hal-hal seperti ini yang harus kita pelajari dengan saksama,” imbuh Luhut.


Prabowo memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. 


Hal ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.


Dia melihat langkah efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Prabowo ini merupakan hal yang wajar. 


Dia bahkan siap untuk mendengarkan keluhan pihak mana pun perihal ini.


“Sekali lagi, jangan ragu. Kalau ada pejabat pemerintah yang coba tanya sana sini, tanya sini sini, atau coba sini sini, kasih tahu saja. Ya, saya janji. Kepentingan saya hanya bagaimana mengabdi, membuat negara ini mendukung Presiden untuk membuat negara ini lebih baik ke depannya,” tegas Luhut.


“Itu saja. Jadi kami tidak berkepentingan dengan itu. Dan juga pemerintah yang efisien meningkatkan percepatan program digitalisasi,” tambahnya.


Sumber: Kumparan

Komentar