KPK Jangan Menghindar dari Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga

- Senin, 24 Februari 2025 | 12:25 WIB
KPK Jangan Menghindar dari Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga




MURIANETWORK.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak menghindar terkait kasus dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga. 

Pasalnya, sudah banyak kelompok masyarakat yang melaporkan dugaan KKN Jokowi dan keluarga ke KPK. 


Demikian disampaikan Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga saat berbincang dengan RMOL, Senin, 24 Februari 2025. 

“KPK terkesan menghindar untuk menangani kasus dugaan korupsi keluarga Jokowi. KPK harusnya justru membuktikan independensinya dalam menangani kasus keluarga Jokowi,” kata Jamiluddin. 

Menurut Jamiluddin, KPK seharusnya tidak terpengaruh pihak manapun dalam menangani kasus dugaan korupsi, termasuk Jokowi dan keluarganya. 

“Meskipun pimpinan KPK saat ini hasil persetujuan Jokowi,” kata mantan Dekan FIKOM IISIP ini. 

Lebih jauh, Jamiluddin menyarankan KPK untuk menunjukkan kinerjanya tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi. Termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus dugaan KKN Jokowi dan keluarga. 

“Jadi, KPK harus menunjukkan ke masyarakat dapat menangani kasus-kasus gajah yang sudah merugikan keuangan negara. Salah satunya, kasus dugaan korupsi keluarga Jokowi yang sudah diajukan masyarakat. Untuk itu nyali KPK sangat ditunggu masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa memenuhi permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melakukan penegakan hukum dengan memeriksa keluarga bekas Presiden Joko Widodo.

Lembaga antirasuah justru meminta agar Hasto terlebih dahulu membuat laporan soal dugaan kejahatan hukum yang dilakukan keluarga Jokowi.

"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan TP (tindak pidana) silakan melapor dengan membawa dokumen," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.

Sekalipun sudah ada laporan, KPK tidak bisa serta merta langsung memeriksa keluarga Jokowi. Yang pasti, kata Setyo, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan berbagai tahapan mulai dari melakukan verifikasi dan validasi atas laporan yang diterima.

"Sesuai aturan yang berlaku," kata Setyo.

Hasto meminta agar KPK memeriksa keluarga Jokowi. Permintaan disampaikan Hasto saat digelandang menuju tahanan.

Hasto resmi ditahan pada Kamis malam, 20 Februari 2025, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. 

"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terimakasih, merdeka," kata Hasto saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK.

Di sisi lain, laporan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, (KKN) serta pencucian uang oleh Presiden ke-7 Jokowi dan keluarga sebetulnya sudah pernah disampaikan ke KPK pada 2022 dan 2024.

Elemen civil society mengatasnamakan diri Nurani ’98 melaporkan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan keluarga Jokowi ke KPK pada tanggal 10 Januari 2022. Selain itu, ada pula laporan dari TPDI pada tanggal 23 Oktober 2024.

Kemudian laporan dugaan gratifikasi dan/atau suap berupa penggunaan jet pribadi mewah oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.

Terakhir, dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba juga muncul istilah blok Medan yang dinilai terkait Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang merupakan anak dan menantu Jokowi. 

Sumber: RMOL 

Komentar