Tidak Sulit Bagi KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga

- Senin, 24 Februari 2025 | 16:45 WIB
Tidak Sulit Bagi KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga



MURIANETWORK.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak kesulitan dalam memproses dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga. 

Apabila, KPK serius dan berani menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan KKN Jokowi dan keluarga. 


“Tentu perkara mudah bagi KPK untuk mengusut korupsi di lingkungan Jokowi, jika ada kemauan bukan tidak mungkin akan terkuak kasus-kasus besar yang melibatkan Jokowi atau keluarganya,” kata Dosen Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta, Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 24 Februari 2025. 

Dikatakan Anam, meskipun dalam sejarah belum pernah mengungkap korupsi di lingkaran Presiden, terakhir adalah Soeharto meskipun akhirnya tidak dilanjutkan karena kesehatan yang bersangkutan.

“Kita lihat saja apakah KPK berani, tentu ini adalah sejarah bagi KPK jika yang bersangkutan berani untuk mengungkap kasus korupsi Jokowi,” kata dia. 

Menurutnya, KPK akan dicatat oleh sejarah sebagai satu-satunya lembaga yang berani untuk mengungkap keluarga Presiden. Jika hal tersebut dilakukan, maka ia KPK akan diapresiasi oleh publik.

“Pintu telah terbuka, karena Jokowi tidak lagi menjabat, terlebih yang bersangkutan telah membuka diri untuk diperiksa, tinggal kemauan KPK untuk merealisasikannya,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa memenuhi permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melakukan penegakan hukum dengan memeriksa keluarga bekas Presiden Joko Widodo.

Lembaga antirasuah justru meminta agar Hasto terlebih dahulu membuat laporan soal dugaan kejahatan hukum yang dilakukan keluarga Jokowi.

"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan TP (tindak pidana) silakan melapor dengan membawa dokumen," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.

Sekalipun sudah ada laporan, KPK tidak bisa serta merta langsung memeriksa keluarga Jokowi. Yang pasti, kata Setyo, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan berbagai tahapan mulai dari melakukan verifikasi dan validasi atas laporan yang diterima.

"Sesuai aturan yang berlaku," lanjut Setyo.

Hasto meminta agar KPK memeriksa keluarga Jokowi. Permintaan disampaikan Hasto saat digelandang menuju tahanan.

Hasto resmi ditahan pada Kamis malam, 20 Februari 2025, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. 

"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terimakasih, merdeka," ucap Hasto saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK.

Di sisi lain, laporan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, (KKN) serta pencucian uang oleh Presiden ke-7 Jokowi dan keluarga sebetulnya sudah pernah disampaikan ke KPK pada 2022 dan 2024.

Elemen civil society mengatasnamakan diri Nurani ’98 melaporkan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan keluarga Jokowi ke KPK pada tanggal 10 Januari 2022. Selain itu, ada pula laporan dari TPDI pada tanggal 23 Oktober 2024.

Kemudian laporan dugaan gratifikasi dan/atau suap berupa penggunaan jet pribadi mewah oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.

Terakhir, dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba juga muncul istilah blok Medan yang dinilai terkait Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang merupakan anak dan menantu Jokowi. 

Sumber: RMOL 

Komentar