DPT Pemilu 2024 Kacau! Banyak DPT di Cianjur tak Sesuai dengan Fakta di Lapangan Ini Penjelasan Komisioner KPU

- Selasa, 26 Desember 2023 | 19:31 WIB
DPT Pemilu 2024 Kacau! Banyak DPT di Cianjur tak Sesuai dengan Fakta di Lapangan Ini Penjelasan Komisioner KPU

Politik, murianetwork.com - DPT (Daftar Pemilih Tetap) pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kacau diduga akibat salah pendataan.

Salah pendataan itu, diduga tidak tertutup kemungkinan akibat data copy paste tidak dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 atau verifikasi ke lapangan.

Keterangan yang berhasil dihimpun dari sejumlah wilayah kecamatan diantaranya di wilayah Kecamatan Sukaluyu, banyak DPT pemilih untuk Pemilu 2024 yang tidak sesuai KTP, TPS-nya berada di ke-RT-an atau ke-RW-an.

Baca Juga: Program Bantuan RST Dirasa Sangat Berguna Bagi Masyarakat Kecil dan Dhuafa, Ketua IIPG Jabar Berharap Program ini Terus Berlanjut

Sedangkan masa coklit data pemilih Pemilu 2024 sudah berakhir pada 14 Maret 2023.

Sayangnya pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara) diduga tidak dilakukan secara luas melalui papan pengumuman di kantor desa/kelurahan, atau di RT/RW.

Komisioner KPU Kabupaten Cianjur Rustiman, ketika dikonfirmasi www.murianetwork.com Senin, 25 Desember 2023, menjelaskan, bisa kesalahan dalam memasukan saat pendataan, atau karena memang di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang sesuai alamatnya sudah maksimal jumlah pemilihnya, sehingga terpaksa di pisah dengan dimasukan ke TPS lainnya.

Baca Juga: Kasih Sayang Mama Lagu Usman Bersaudara: Belum Dapat Ku Membalas, Ini Liriknya yang Indah dan Menyentuh!

Menurutnya, jika calon pemilih ingin melaksanakan hak pilih di TPS yang sesuai dengan identitas KTP-nya.

“Bisa saja misalnya di TPS RT sesuai KTP sebagai DPTB (Daftar Pemilih Tambahan) dengan alasan tertentu bisa karena domisili, tugas atau lainnya sesuai ketentuan,” ungkapnya.

“Namun sebelumnya harus diajukan dulu DPTB-nya ke PPS H-30 hari sebelum pencoblosan,” lanjutnya.

Baca Juga: Luar Biasa! Dalam Dua Bulan Terakhir Ini Polres Cianjur Berhasil Mengungkap 17 Kasus Narkoba dengan 21 Tersangka

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Cianjur sebanyak 1.832.583 jiwa, terdiri dari 931.167 pemilih laki-laki, dan 901.416 pemilih perempuan.

Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 7.278 yang tersebar di 360 desa dan kelurahan di 32 kecamatan di Cianjur.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bangbara.com

Komentar