SINAR EDITORIAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menemui pasangan calon (paslo) siang tadi. Pertemuan
tersebut membahas evaluasi pelaksanaan debat kedua.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat bersama tim pasangan calon (paslon) siang ini. Rapat tersebut membahas terkait evaluasi pelaksanaan debat kedua.
Baca Juga: Ikuti Aturan KPU, Cak Imin Siap Debat Gunakan Podium
Rapat digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). Rapat dipimpin oleh Komisioner KPU RI August Mellaz dan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing tim pasangan calon.
"Hari ini sebagaimana pola-pola kita sepakati sebelumnya, setiap setelah melaksanakan debat kita akan melakukan evaluasi dalam rangka untuk memastikan langkah ke depan debat berikutnya lebih baik lagi," kata Mellaz saat membuka rapat.
Mellaz mengatakan untuk debat kedua telah berlangsung lancar. Meski begitu, dia mengatakan ada sejumlah catatan-catatan yang perlu dievaluasi.
"Debat kedua kemarin Alhamdulillah sudah kita jalani dengan baik, tentu saja dinamika catatan evaluasinya pasti ada, kami juga mencatat, melalui berbagai saluran informasi yang bisa kita akses, kita yakin juga Bapak Ibu yang wakili tim paslon memiliki catatan sendiri," ujarnya.
Baca Juga: KPU, Kemkominfo dan PT. Pos Indonesia Terbitkan Tiga Desain Prangko Pemilu 2024
Polemik Pertanyaan Singkatan
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi soal pertanyaan singkatan dalam debat. KPU akan mengevaluasi seluruh kritik yang masuk dari debat cawapres perdana di Jakarta Convention Center (JCC).
"Itu nanti ada rapat evaluasinya," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12).
Hasyim menyebut masukan dari masing-masing pasangan calon juga akan dibahas oleh pihaknya. Ia menyebut besok akan ada pembahasan tersendiri terkait mekanisme itu.
"Apa aja lah yang jadi komplain, catatan masing-masing calon, paslon, maupun tim paslon nanti akan dibahas dalam rapat evaluasi," ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinareditorial.com
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar