MURIANETWORK.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, ikut menyoroti soal polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, tuntutan publik untuk melihat keaslian ijazah Jokowi, bukan sikap yang salah.
Sebab, hal itu dimuat dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Ndak salah (jika publik ingin melihat ijazah Jokowi), karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," kata Mahfud di tayangan YouTube Mahfud MD Official dalam program Terus Terang, Selasa (15/4/2025).
Namun, apabila Jokowi tak ingin memperlihatkan ijazah miliknya, maka bisa ditempuh lewat pengadilan.
"Kalau tidak mau buka, ada pengadilan yang namanya Komisi Informasi."
"Itu dia bisa mengadili, semacam peradilan yang keputusannya mengikat. (Kalau keputusannya) harus dibuka ya buka. Nanti dibuka saja di KPU, dulu daftar pertama (sebagai kepala daerah) kan di Solo, ketika namanya masih Drs. Joko Widodo sesudah jadi presiden itu ada ijazahnya lagi menjadi Ir. Joko Widodo. Itu semua kan nanti bisa dibuka ke publik," ujar Mahfud.
UGM Tak Perlu Ikut Campur
Lebih lanjut, Mahfud juga ikut mengomentari soal posisi Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pihak yang mengeluarkan ijazah.
Mahfud menilai, UGM tidak perlu terlibat dalam polemik ijazah Jokowi terlalu dalam.
Pasalnya, UGM adalah pihak yang hanya mengeluarkan ijazah, bukan memalsukan.
Baca juga: Cara Jokowi Simpan Ijazah SD hingga Kuliah di Universitas Gajah Mada
"Seharusnya UGM tidak perlu terlibat di urusan itu, karena UGM itu yang mengeluarkan ijazah, bukan memalsukan ijazah."
"UGM tinggal mengatakan, saya sudah mengeluarkan dulu ijazah ini, gitu," jelas Mahfud.
UGM, kata Mahfud, cukup mengatakan telah mengeluarkan ijazah bagi Jokowi sebagai tanda lulus dari Fakultas Kehutanan.
Selanjutnya, Jokowi yang harus menjelaskan mengenai polemik ijazahnya kepada publik.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Dukungan Ganti Wapres Gibran Terus Mengalir
JANGGAL! Selain Ijazah, Skripsi Jokowi Ternyata Berbeda Dengan Teman Seangkatan, Kok Bisa?
VIRAL Beredar Pengumuman di Koran KR Tahun 1980 Jokowi Diterima Fakultas Kehutanan UGM
Wapres Gibran Diduga Lindungi Mafia Beras